Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengungkapkan saat ini sekitar 10,25 juta pelaku UMKM telah terkoneksi ke platform digital.Saat ini saya kira jumlah UMKM yang telah terhubung ke platform digital telah meningkat sekitar 10,25 juta atau 16 persen pelaku UMKM yang sudah terhubung ke platform digital.
"Saat ini saya kira jumlah UMKM yang telah terhubung ke platform digital telah meningkat sekitar 10,25 juta atau 16 persen pelaku UMKM yang sudah terhubung ke platform digital," ujar Teten dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis.
Menkop UKM menilai hal saat ini yang cukup baik adalah kemitraan dengan platform digital yang memberikan akses pasar kepada UMKM. Karena itu transformasi digitalisasi juga menjadi agenda Kemenkop UKM.
Baca juga: Teten pastikan Banpres usaha mikro telah tersalurkan 100 persen
Hal ini dikarenakan bagi UMKM yang paling menjadi problem adalah mereka tidak punya kemampuan dalam menyewa tempat usaha di lokasi-lokasi yang strategis.
Terlebih lagi saat ini dengan pola konsumsi yang berubah, bukan saja karena pandemi COVID-19, di mana trennya sudah mengarah pada belanja daring.
"Memang mau tidak mau kita harus mempercepat transformasi dari UMKM offline ke daring. Ini juga saya kira akan mendorong UMKM selain dapat mengakses pasar yang lebih besar, akses pembiayaan lebih mudah, namun juga dapat mendorong UMKM untuk berinovasi mengingat di pasar daring persaingan sangat ketat," kata Teten.
Baca juga: Pandemi, pendapatan UMKM yang adopsi e-commerce bisa naik 160 persen
Menkop UKM mengatakan bahwa saat ini platfrom digital juga mengalami perkembangan di mana bukan saja untuk barang-barang manufaktur industri besar, tapi juga banyak platform digital yang menghubungkan tata niaga dari petani dan nelayan kecil ke pasar nasional bahkan global.
"Selain itu juga banyak platform digital yang dalam skala daerah, dan saya kira ini penting karena tidak semua pelaku UMKM bisa berjualan di pasar daring berskala luas, karena kapasitas produksi mereka tidak besar," kata Teten Masduki.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020