Guru Besar Universitas Padjajaran (Unpad) Susi Dwi Harijanti mengatakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun perumahan sosial Kampung Susun Bahari Akuarium membuktikan pemerintah hadir.pemerintah hadir bukan hanya sebagai pengatur tapi juga mengurus masyarakat
"Proses selama empat tahun Kampung Akuarium memberikan pembelajaran, bagaimana pemerintah hadir bukan hanya sebagai pengatur tapi juga mengurus masyarakat," kata Susi dalam webinar kebijakan perumahan sosial "Kampung Susun Bahari Akuarium" di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Warga Kampung Akuarium mulai direlokasi
Susi menjelaskan peran pemerintah dalam mengurus masyarakat itu mencirikan demokratisasi pembangunan. Secara praktik, pembangunan yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta memperlihatkan demokratisasi berjalan hingga level terbawah.
Selain itu, kebijakan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu bisa menjadi role model atau teladan untuk menyelesaikan persoalan permukiman di wilayah perkotaan.
Baca juga: Pengamat: Hunian Kampung Akuarium bisa dibangun asal berstatus sewa
Kata dia, konsep pembangunan kota yang demokratis harus mampu beradaptasi dengan perkembangan. Karena itu, pelibatan masyarakat dengan mengedepankan dialog merupakan hal yang utama.
"Demokrasi butuh dialog bukan monolog. Kebijakan tidak bisa berdasar pada aturan saja, tapi juga harus bisa update dengan perkembangan," tegas Susi.
Peran Pemerintahan dalam otonomi daerah menyelesaikan berbagai persoalan sebagai dampak perkembangan kota diharapkannya tidak terpaku dengan berbagai regulasi. Keberadaan aturan sebagai payung hukum layaknya didasarkan pada perkembangan sosial.
Baca juga: Pembangunan Kampung Susun Akuarium gunakan SP3L anak usaha PT Lippo
Pemerintahan daerah diharap mampu memaksimalkan inovasi kebijakan sebagai solusi persoalan perkotaan.
"Kalau ini bisa terlaksana dengan baik bisa menjadi role model pembangunan kota yang demokratis mewujudkan konsep kota bagi semua," kata Susi.
Sementara warga Kampung Akuarium, Dharma Diani mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberlakukan kebijakan perumahan sosial Kampung Susun Bahari Akuarium.
Kehidupan warga Kampung Akuarium yang sebagian besar berpenghidupan dari kawasan sekitar, dirasakannya tercerabut seketika saat direlokasi ke Rusunawa Marunda.
"Bagaimana kami bertahan hidup bila direlokasi hingga 30 kilometer bila penghidupan kami di sini. Kami berharap kebijakan ini benar-benar bisa direalisasikan," harap Dharma.
Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020