• Beranda
  • Berita
  • Kemendagri optimis pilkada jadi ajang adu solusi penanganan COVID-19

Kemendagri optimis pilkada jadi ajang adu solusi penanganan COVID-19

15 Oktober 2020 19:42 WIB
Kemendagri optimis pilkada jadi ajang adu solusi penanganan COVID-19
Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) menggelar diskusi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik melalui pertemuan daring di Bandung, Kamis (15/10/2020). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik optimis gelaran pilkada di masa pandemi bisa menjadi ajang calon kepala daerah untuk beradu gagasan solusi penanganan COVID-19 di daerah.
 
"Kita ingin demokrasi berjalan tetapi perang tehadap pandemi COVID-19 tetap berjalan. Dan kami ingin pilkada ini dijadikan ajang bagi para paslon untuk menawarkan solusi memerangi pandemi COVID-19," kata Akmal dalam Webinar yang digelar Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) di Bandung, Kamis.
 
Selain itu, ia pun meminta setiap pasangan calon dalam pilkada juga membantu melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan yang perlu diterapkan oleh masyarakat karena pandemi COVID-19 belum usai.
 
"Pemerintah sudah menyusun tahapan pilkada dengan baik sesuai dengan PKPU. Kami pemerintah meyakini pilkada ini bisa kita jadikan sebagai instrumen untuk melawan pandemi COVID-19," katanya.

Baca juga: KPU Sultra: Penanganan narkotika dan COVID-19 tema debat Pilkada 2020
 
Akmal juga mengatakan semua paslon pilkada diwajibkan untuk mendorong program pemerintah terkait protokol kesehatan COVID-19, dalam rangka memutus rantai penyebaran virus tersebut.
 
"Kami paham ada yang berkata pilkada dapat berpotensi menjadi klaster baru (COVID-19), tapi kami tetap optimis dan mendorong semua paslon untuk mengkampanyekan protokol kesehatan," kata Akmal.
 
"735 paslon dan tim suksesnya, ini adalah kekuatan yang sangat hebat sekali jika berhasil mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan," tambahnya.
 
Menurut dia, pemerintah perlu tetap melaksanakan pilkada karena ketidakpastian kapan pandemi COVID-19 akan berakhir. Pasalnya, hingga saat ini obat COVID-19 belum juga ditemukan, meski sudah ada beberapa vaksin yang sedang diujicobakan.

Baca juga: Mendagri: Ditjen Dukcapil sukseskan pilkada dan penanganan COVID-19
 
Maka dari itu, kata Akmal, pemerintah mengambil keputusan optimis dengan tetap menggelar pilkada, namun harus dengan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
 
Sementara itu, Direktur Eksekutif IPRC Firman Manan menilai masih ada sejumlah kelompok masyarakat yang mengkhawatirkan pilkada menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
 
Namun, katanya, hal tersebut tidak akan terjadi jika protokol kesehatan COVID-19 diterapkan dan disosialisasikan oleh masing-masing paslon dan tim sukses dalam mengarungi pilkada serentak tahun 2020 ini.
 
"Tapi tidak perlu berlebihan karena ini agenda demokrasi rutin yang sebetulnya harus berjalan, penundaan pilkada itu juga kan menunda hak politik publik," kata Firman.

Baca juga: Mendagri: Redam konflik pilkada melalui isu penanganan COVID-19

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020