Direktur Eksekutif Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang, Yeni Roslaini Izi, Kamis, mengatakan kasus kekerasan seksual yang muncul setiap hari, baik melalui media massa maupun laporan langsung menjadi sinyal bahwa para pelaku harus ditindak dengan serius.
"Kasus-kasus yang terungkap tentu langsung ditindak, tapi kasus yang tidak terungkap itu jauh lebih banyak dan tidak terungkap, kalaupun terungkap biasanya korban sudah trauma," ujarnya kepada ANTARA.
Baca juga: WCC Palembang manfaatkan hari Kartini cegah pernikahan dini
Meningkatnya kasus kekerasan seksual tersebut salah satunya disebabkan para pelaku merupakan orang-orang terdekat dari korban, seperti kakak kandung, ayah, guru, tetangga, paman, kakek ataupun teman sendiri.
Kasus terbaru menimpa seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kota Palembang pada Selasa (13/10), korban dicabuli oleh guru mengajinya sendiri dengan modus mengajarkan teknik pernapasan.
Dari kasus-kasus yang diberitakan maupun dari laporan ke WCC Palembang, Yeni menyebut para pelaku dari orang terdekat korban mencapai 80 persen dibandingkan pelaku yang tidak dikenal korban.
Selain itu pola-pola kekerasan yang dilancarkan pun semakin brutal sampai menyebabkan korban meninggal dunia, seperti kasus pemerkosaan disertai pembunuhan di Kabupaten Musi Rawas Utara pada akhir September 2020, diketahui antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga.
"Jumlah kasus memang penting, namun mengatasi pola-pola kejahatan lebih penting karena dikhawatirkan para pelaku semakin mengerikan, maka itu penting sekali memberikan tindakan sangat tegas kepada pelaku," tambahnya.
Baca juga: WCC Palembang gelar kampanye 16 hari anti kekerasan perempuan
"Kasus kekerasan seksual di Sumsel bisa dikatakan sudah di atas level darurat," kata Yeni.
Oleh karena itu ia mengajak masyarakat untuk memperhatikan perempuan dan anak-anak di lingkungan masing-masing, sebab persoalan kekerasan seksual tidak dapat ditumpukan kepada pemerintah ataupun pihak kepolisian.
"Bagaimanapun edukasi kepada anak perempuan dari para orangtua sangat penting, kemudian bagi perempuan itu sendiri perlu membekali diri dengan sikap tegas dan berani bersuara," jelasnya.
Sementara WCC Palembang mencatat selama Januari hingga Agustus telah menerima 72 laporan kasus kekerasan, terdiri dari 20 kasus KDRT, 18 kasus pemerkosaan, 13 kasus pelecehan seksual, 12 kasus KDP dan sembilan kekerasan lainnya.
Baca juga: WCC Palembang edukasi 'emak-emak' berani melawan KDRT
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020