Sebanyak 1.476 warga mengabaikan protokol kesehatan terjaring, dan selama 12 hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, Pekanbaru oleh tim Satgas COVID-19.Mereka ada yang diberi sanksi administrasi teguran lisan dan tertulis
"Mereka ada yang diberi sanksi administrasi teguran lisan dan tertulis, ada juga yang melakukan kerja sosial," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, di Pekanbaru, Kamis.
Gurning menyatakan selama pemberlakuan PSBM, tim satgas COVID-19 gencar melakukan pengawasan dan patroli di wilayah tersebut untuk mengingatkan warga yang abai pada protokoler kesehatan.
"Hal ini bertujuan guna memutus mata rantai penularan COVID-19 di masyarakat, namun memang masih banyak yang abai," katanya lagi.
Sejak operasi gabungan 16-29 September 2020, tim terus melakukan pemantauan arus warga pada titik-titik perbatasan wilayah, terutama saat pemberlakuan jam malam.
"Maka selama itu pula total warga yang abai protokol kesehatan terjaring sebanyak 1.476 orang. Dengan rincian yang diberi teguran lisan sebanyak 916 orang, kerja sosial sebanyak 454 orang dan teguran tertulis sebanyak 147 orang, kemudian disidik 7 orang," katanya lagi.
Sebelumnya, Pemkot Pekanbaru memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau kecil khusus bagi warga yang bermukim di Kecamatan Tampan awalnya, lalu diikuti tiga kecamatan lainnya Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki, guna menekan laju kasus konfirmasi positif COVID-19 setempat.
"PSBM di kecamatan itu akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai besok 15 September hingga 29 September 2020," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.
Firdaus MT mengatakan, pemberlakuan PSBM ini sudah tertuang dalam dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 tentang PSBM yang berisi beberapa aturan terkait kewajiban masyarakat dan pemerintah yang ditetapkan bagi warga Tampan, dengan tujuan guna menghentikan laju penularan COVID-19 di Kota Pekanbaru.
Baca juga: Total ada 48 positif COVID-19 di Lapas Perempuan Pekanbaru
Baca juga: Napi positif COVID-19 di Lapas Perempuan Pekanbaru bertambah jadi 44
Pewarta: Vera Lusiana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020