• Beranda
  • Berita
  • Bamsoet: Sanksi tegas pelanggar protokol kesehatan pilkada

Bamsoet: Sanksi tegas pelanggar protokol kesehatan pilkada

16 Oktober 2020 15:15 WIB
Bamsoet: Sanksi tegas pelanggar protokol kesehatan pilkada
Foto Dok - Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan sambutan di kawasan Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/8/2020). Bambang Soesatyo datang ke Surabaya untuk menghadiri acara penyerahan jalan yang dibangun pengembang properti kepada Pemkot Surabaya sekaligus mensosialisasikan Empat Pilar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

Sanksi tegas pihak yang melakukan pelanggaran selama proses seluruh tahapan pilkada, khususnya saat ini tahapan kampanye pilkada

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mendorong penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020, terutama saat tahapan kampanye.

"Sanksi tegas pihak yang melakukan pelanggaran selama proses seluruh tahapan pilkada, khususnya saat ini tahapan kampanye pilkada," kata Bamsoet, dalam pernyataannya, di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet merespons catatan KPU yang hingga Kamis (15/10), terdapat 3.398 kegiatan kampanye di 172 kabupaten/kota dan sembilan provinsi, dengan rincian 3.259 atau 96 persen kampanye dilakukan secara tatap muka dan hanya 212 atau empat persen kampanye secara daring.

Politikus senior Partai Golkar itu mendorong KPU bersama Bawaslu tetap mengawasi berjalan-nya kampanye secara keseluruhan yang masih akan berlangsung hingga 5 Desember 2020, khususnya yang dilakukan dengan tatap muka.

Baca juga: Ketua MPR cermati potensi rendahnya partisipasi pemilih Pilkada 2020

Baca juga: Ketua MPR minta peserta pilkada langgar protokol kesehatan ditindak


Tujuannya, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu juga meminta KPU melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pilkada, terutama partai politik pendukung agar menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan pilkada.

"Sehingga, mencegah timbulnya kerumunan dari mobilisasi massa yang rentan memperluas penyebaran COVID-19," ujarnya.

Selain itu, Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu meminta para pasangan calon kepala daerah, bersama tim sukses, simpatisan, dan parpol pendukungnya untuk mengedukasi penerapan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS).

Harapannya, kata Bamsoet, publik atau masyarakat mendapatkan informasi terkait tata cara pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemik COVID-19.

Baca juga: Ketua MPR dorong satgas COVID-19 fokus tangani 12 kabupaten/kota

Baca juga: Bamsoet dorong calon kepala daerah atur strategi tarik calon pemilih

#satgascovid19
#ingatpesenibupatuhiprotokolkesehatan

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020