"Informasi tentang Pandawa pertama kali saya lihat pada media online, waktu itu dituliskan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan Jakarta Selatan bisa melalui Whatsapp dan kebetulan saya memang mau mandaftarkan adik jadi peserta," kata salah seorang warga Jakarta Selatan Sapto Fajar Prima (23), melalui keterangan tertulis BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan dengan adanya kanal kesehatan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan tersebut, sangat membantu peserta yang sibuk bekerja atau mungkin enggan keluar rumah di tengah pandemi COVID-19.
"Proses pelayanan juga cepat. Selain itu keuntungan menggunakan kanal Pandawa ini peserta tidak perlu antre dan menunggu seperti di kantor cabang karena bisa diakses dimana saja," katanya.
Peserta yang ingin melakukan proses administrasi tersebut dapat mengirimkan pesan dengan format nama pelapor, nama peserta yang akan dilakukan proses pelayanan administrasi, nomor kartu JKN atau nomor KTP, nomor handphone dan kode klasifikasi layanan yang selanjutnya dikirimkan kepada petugas melalui nomor Pandawa.
Ia mengaku terbantu dengan adanya kemudahan layanan yang diberikan BPJS Kesehatan tersebut. Apalagi, saat ini di tengah kemajuan zaman hampir semua pelayanan sudah serba digital.
"Hampir semua orang sudah bisa menggunakan telepon pintar, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, terobosan seperti ini sangat cocok pada masa sekarang," ujarnya.
Peserta JKN yang berada di cakupan wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan dapat mengakses layanan Pandawa dengan menghubungi nomor 081212945526 di hari Senin hingga Jumat (kecuali hari libur nasional).
Untuk layanan administrasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan juga dapat dilayani melalui kanal lain, seperti Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Centre 1500 400 dan Chika.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020