• Beranda
  • Berita
  • LIPI kembangkan pangan fungsional untuk penderita penyakit

LIPI kembangkan pangan fungsional untuk penderita penyakit

16 Oktober 2020 15:49 WIB
LIPI kembangkan pangan fungsional untuk penderita penyakit
Dokumentasi - Peneliti LIPI menunjukkan beberapa makanan dari bahan pangan mocaf ubi kayu yang dikembangkan LIPI, Cibinong, Selasa (24/9/2019). ANTARA/Katriana/am.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengembangkan pangan fungsional berbasis bahan lokal sebagai alternatif bagi penderita penyakit yang membutuhkan pembatasan dan pengaturan konsumsi makanan.

"Kami juga melakukan riset dalam pemanfaatan isolat probiotik bakteri asam laktat yang mempunyai aktivitas inhibitor alfa glukosidase sebagai pangan fungsional bagi penderita diabetes tipe-2," kata anggota Kelompok Penelitian Teknologi Pangan Fungsional Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam LIPI Anastasia Wheni Indrianingsih dalam seminar virtual di Jakarta, Jumat.

Produk pangan fungsional yang dikembangkan oleh LIPI antara lain Day Eat, camilan kaya serat dengan kalori rendah berbahan beras merah dan ubi jalar putih yang aman dikonsumsi oleh penderita diabetes melitus. 

LIPI juga mengembangkan produk tepung mocaf yang mengandung serat, kalsium, dan fosfor lebih tinggi dari tepung terigu. 

"Tepung mocaf ini aman dikonsumsi penderita autis dan diabetes melitus," kata Anastasia dalam seminar tentang pangan fungsional yang diadakan bertepatan dengan peringatan Hari Pangan Sedunia tanggal 16 Oktober.

Produk pangan fungsional lainnya adalah mie pati taka, yakni mi kering kaya serat berbahan dasar pati taka. Menurut hasil pengujian, produk mi tersebut aman dikonsumsi oleh penderita diabetes melitus.

Selain itu, LIPI menghasilkan EntraFIT yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan gizi pasien yang mengalami malnutrisi atau pasien yang mengalami gangguan fungsi pencernaan di bagian oral.

Baca juga:
LIPI ciptakan pangan fungsional karbohidrat dari pisang-rebung bambu
LIPI: Pangan fungsional tingkatkan metabolisme tubuh

 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020