• Beranda
  • Berita
  • Polisi Malaysia Bongkar Sindikat Pemalsu Paspor Indonesia

Polisi Malaysia Bongkar Sindikat Pemalsu Paspor Indonesia

21 Maret 2010 00:49 WIB
Polisi Malaysia Bongkar Sindikat Pemalsu Paspor Indonesia
Paspor TKI/ilustrasi. (ANTARA/Ismar Patrizki)
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Polisi Malaysia berhasil membongkar sindikat pemalsu paspor Indonesia di kawasan Kajang, Selangor, Mereka menduga pelaku kejahatan itu berkewarganegaraan Indonesia.

Kepala Polisi Kajang Sakaruddin Che Mood mengatakan, saat melakukan patroli, polisi melihat seorang laki-laki--diperkirakan berusia 35 tahun--yang mencurigakan di kawasan Kajang, Jumat sekitar pukul 14.30.

Orang itu melempar tas dan kabur setelah melihat polisi,Di dalam tas itu ada 19 paspor Indonesia (hijau) yang diduga palsu.

Namun, polisi berhasil menangkap laki-laki tersebut yang belakangan diketahui warga negara Indonesia.

Setelah diinterogasi, sepasukan polisi melakukan penggrebekan di sebuah rumah berlantai 2. Di dalam rumah yang tidak berpenghuni itu, polisi menemukan enam paspor Indonesia yang diduga palsu, 53 foto ukuran 4x6 (untuk paspor), stempel Departemen Dalam Negeri Malaysia, stempel Imigrasi Malaysia, dan beberapa stempel imigrasi negara bagian Malaysia.

Menurut keterangan, anggota sindikat menjual paspor hijau palsu sebesar 150 ringgit (Rp400 ribu). Diduga pasar paspor hijau palsu adalah warga Indonesia yang menjadi pendatang atau pekerja ilegal di Malaysia.

Mereka merasa perlu punya paspor palsu agar lolos jika ada pemeriksaan.

Polisi Malaysia akan terus menelusuri jaringan pemalsu paspor Indonesia tersebut.(ANT/A038)

Pewarta: handr
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010