• Beranda
  • Berita
  • Plt Gubernur: Keterlambatan pengobatan picu kematian pasien COVID-19

Plt Gubernur: Keterlambatan pengobatan picu kematian pasien COVID-19

16 Oktober 2020 19:05 WIB
Plt Gubernur: Keterlambatan pengobatan picu kematian pasien COVID-19
Plt Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan. (ANTARA/Firman)
Plt Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan mengatakan keterlambatan pengobatan memicu kematian pasien COVID-19 karena yang bersangkutan tidak menyadarinya.

"Jadi, ternyata banyak dari pasien COVID-19 yang tak sadar karena tak mengerti gejalanya, sehingga terlambat ditangani ketika masuk ke rumah sakit," katanya di Banjarmasin, Jumat.

Baca juga: Bertambah 141 orang, positif COVID-19 di Kalsel naik 9.423 kasus

Hal itu disampaikan Rudy menyikapi tingginya angka kematian pasien COVID-19 di Kalsel. Dimana kebanyakan dari korban meninggal memiliki komorbit atau penyakit penyerta sehingga rentan ketika terpapar. Riwayat penyakit kronis yang dimaksud antara lain hipertensi, diabetes melitus dan penyakit paru kronis.

Untuk itu, Rudy mengingatkan agar masyarakat lebih terbuka terhadap kesehatan diri dan keluarganya di masa pandemi COVID-19, sebab gejala virus corona pada setiap orang berbeda-beda, bahkan bisa tanpa gejala.

Oleh karena itu, katanya, pemerintah mendorong mereka yang sudah terkonfirmasi positif, namun gejala ringan atau tanpa gejala agar menjalani penyembuhan di tempat karantina khusus yang tersedia, sehingga lebih terjamin dan dapat dipantau terus oleh dokter dibandingkan isolasi mandiri di rumah tanpa pengawasan optimal petugas kesehatan.

Baca juga: Tambah 71 kasus, positif COVID-19 di Kalsel naik menjadi 1.213 orang

Baca juga: Tim Gugus: Karantina pasien COVID-19 wajib dilakukan di provinsi


"Kita berupaya semaksimal mungkin menekan angka kematian yang kini sekitar 3,97 persen atau 447 kasus dari total kasus terkonfirmasi positif (data Kamis, 15/10)," katanya.

Pewarta: Firman
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020