• Beranda
  • Berita
  • Ada 62 kasus baru, positif COVID-19 di Sulut melonjak 4.930 orang

Ada 62 kasus baru, positif COVID-19 di Sulut melonjak 4.930 orang

16 Oktober 2020 23:03 WIB
Ada 62 kasus baru, positif COVID-19 di Sulut melonjak 4.930 orang
Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel. (FOTO ANTARA/Karel Alexander Polakitan)

Dengan tambahan 62 kasus baru itu maka jumlah total terkonfirmasi positif COVID-19 di Sulut saat ini sebanyak 4.930 orang

Satuan Tugas Percepatan Penanganan (STPP) COVID-19 Sulawesi Utara menyatakan ada lonjakan kasus positif COVID-19 di provinsi itu setelah pada Jumat (16/10) 2020 ada tambahan sebanyak 62 kasus baru sehingga jumlah totalnya naik menjadi sebanyak 4.930 kasus.

"Dengan tambahan 62 kasus baru itu maka jumlah total terkonfirmasi positif COVID-19 di Sulut saat ini sebanyak 4.930 orang," kata jubir STPP COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel di Manado, Minggu.

Sebanyak 62 kasus baru yang bertambah Jumat ini, kata dia, Kota Manado dan Kota Tomohon menjadi daerah dengan jumlah penularan terbanyak dibandingkan dengan kabupaten dan kota lainnya.

Ia mengatakan untuk Kota Manado sebanyak 22 kasus, Kota Tomohon (17 kasus), Kota Bitung, Kota Kotamobagu dan Kabupaten Kepulauan Sangihe masing-masing satu kasus.

Selanjutnya, Kabupaten Minahasa (enam kasus), Kabupaten Minahasa Selatan (dua kasus), Kabupaten Minahasa Utara (tiga kasus) dan dari luar wilayah (sembilan kasus).

"Hari ini terdapat peningkatan kasus harian yang sangat signifikan di Sulut. Sekitar 50 persen kasus terkonfirmasi positif yang diumumkan dikontribusikan oleh hasil laboratorium swasta yang ada di Kota Manado," katanya.

Ia mengatakan ada dua hal utama yang dapat diambil hikmahnya dari fakta ini, pertama  yaitu peran serta masyarakat melakukan skrining usap (swab) secara mandiri makin meningkat yang dipengaruhi menurunnya biaya pemeriksaan usap PCR di laboratorium swasta.

Kedua, menjadi perhatian bagi kegiatan surveilans aktif pengambilan usap di kabupaten dan kota bahwa apabila pengambilan usap tidak dilakukan secara rutin di masyarakat, sementara transmisi COVID-19 tetap berlangsung di komunitas, maka masyarakat yang mempunyai sumber daya dan akses ke layanan laboratorium swasta tetap akan mengakses layanan ini untuk mengetahui statusnya.

Tetapi bagi warga yang tidak mempunyai sumber daya dan kemampuan untuk memeriksakan diri ke laboratorium swasta, bukan tidak mungkin hanya akan terdeteksi pada saat sudah bergejala dan sudah menjadi pasien suspek di rumah sakit karena kegiatan deteksi dini tidak dikerjakan.

"Karena itu kegiatan surveilans aktif perlu dilaksanakan secara rutin oleh tim surveilans yang ada di kabupaten dan kota," demikian Steaven Dandel.

Baca juga: Kontak erat Sekretaris DPRD Sulut dinyatakan positif COVID-19

Baca juga: Belasan rumah sakit di Sulut rawat 135 suspek-probable

Baca juga: Jumlah warga Sulut tertular COVID-19 lebih dari 4.000 orang

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020