Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Timor Tengah Selatan, AKBP Aria Sandy, mengatakan pihaknya menelusuri oknum penyebar informasi yang tidak benar (hoax) terkait adanya aksi pembakaran rumah warga di Pubabu Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan pada Jumat (16/10).
“Informasi bahwa ada aksi pembakaran rumah di Besipae tidak betul. Kami sementara telusuri siapa pihak yang menyebarkan berita hoax seperti itu,” katanya ketika dihubungi Antara dari Kupang, Sabtu.
Ia menjelaskan pihaknya telah mengetahui adanya informasi yang beredar di media sosial berupa foto dan keterangan yang menyebutkan adanya aksi pembakaran rumah hunian sementara warga di Pubabu Besipae yang dilakukan kelompok masyarakat lain pada Jumat (16/10).
Baca juga: Polisi sebut tidak ada aksi pembakaran rumah di Besipae
Baca juga: PGI kecam tindakan kekerasan di Desa Besipae, TTS NTT
Baca juga: GMIT dorong penyelesaian konflik di Besipae lewat cara dialog
Baca juga: Kasus di Besipae dinilai ketidakmampuan Pemprov NTT selesaikan konflik
Informasi seperti ini, lanjut dia, tidak bertanggung jawab dan bisa berdampak memperkeruh suasana di Pubabu Besipae yang sementara dilanda konflik memperebutkan lahan.
“Jadi kita telusuri penyebar informasi hoax yang meresahkan dan akan kita tindak sesuai UU ITE,” katanya.
Aria menjelaskan, kebakaran di Pubabu Besipae melanda dua unit bangunan darurat dan belum diketahui penyebab kebakaran.
“Kebakaran itu mungkin akibat puntung rokok yang dibuang. Ada dua bangunan rumah yang terbakar yang didominasi terbuat dari daun gewang yang kering sehingga mudah terbakar dan merambat dengan cepat karena tiupan angin,” katanya.
Ia menjelaskan, upaya pemadaman sudah selesai dilakukan para personel polisi bersama aparat TNI-AD dan unsur pemerintah yang saat itu berada di lokasi.
Aria mengimbau agar di tengah kondisi konflik di Besipae, setiap orang menjaga situasi dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak bertanggung jawab yang hanya memperkeruh suasana.
Sebelumnya, konflik memperebutkan lahan di Pubabu Besipae kembali terjadi pada (14/10) antara kelompok masyarakat dari 37 kepala keluarga dengan aparat Pemerintah Provinsi NTT.
Selanjutnya pada Kamis (15/10), bentrok kembali terjadi antara warga yang tinggal di Pubabu Besipae dengan kelompok masyarakat dari desa tetangga yang berujung pada pengerusakan rumah warga.
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020