"Pilkada Depok yang dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 merupakan tantangan yang luar biasa, apalagi target partisipasi pemilih naik 21 persen dibandingkan Pilkada 2015," kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, di Depok, Minggu.
Untuk itu, KPU Kota Depok dibantu oleh Relawan Demokrasi. Terdapat 22 orang relawan demokrasi yang telah terdaftar dalam Surat Keputusan KPU Kota Depok Nomor 1 85/HK.03. 1 -Kpt I 3276 I KPU-KoI/X I 2O2O Tentang Penetapan Relawan Demokrasi pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020.
Baca juga: KPU Depok terapkan tata cara baru pencoblosan untuk hindari COVID-19
Dia mengatakan, relawan demokrasi ini dibagi dalam sembilan basis pemilih untuk menyosialisasikan Pilkada Depok yang akan digelar tanggal 9 Desember 2020. Sembilan basis pemilih tersebut yakni pemilih keluarga, pemilih komunitas, pemilih marjinal, pemilih muda, pemilih pemula, pemilih perempuan, pemilih disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, pemilih warga internet.
Menurut Nana relawan demokrasi ini adalah gerakan sosial yang dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilih bagi komunitasnya. Relawan demokrasi menjadi mitra KPU dalam menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih.
"Bentuk peran serta masyarakat ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran tinggi serta tanggung jawab penuh masyarakat untuk menggunakan haknya dalam pemilu secara optimal," ujarnya.
Baca juga: KPU Depok tetapkan DPT pada 16 Oktober 2020
Sosialisasi di masa pandemi, kata Nana, dapat dilakukan secara virtual dan tidak harus tatap muka. Program relawan demokrasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kesadaran positif terhadap pentingnya pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tentunya kami berharap relawan demokrasi ini dapat menggerakkan masyarakat tempat mereka berada, agar mau menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana serta penuh tanggung jawab, sehingga partisipasi pemilih dan kualitas pilkada dapat lebih baik.
Relawan demokrasi ini nantinya memiliki agenda tugas yakni memetakan varian kelompok sasaran, mengidentifikasi kebutuhan varian kelompok sasaran, identifikasi materi dan metode sosialisasi yang akan dilakukan, menyusun jadwal kegiatan dan berkoordinasi dengan relawan pemilu yang lain, melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal, menyusun dan melaporkan kegiatan kepada KPU Kab/Kota.
Baca juga: Konstestan Pilkada Depok wajib uji usap COVID-19
Baca juga: Bawaslu Depok temukan 15 pelanggaran protokol kesehatan COVID-19
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020