• Beranda
  • Berita
  • CSIS: UU Cipta Kerja cegah investasi tak berkualitas

CSIS: UU Cipta Kerja cegah investasi tak berkualitas

18 Oktober 2020 15:51 WIB
CSIS: UU Cipta Kerja cegah investasi tak berkualitas
Dokumentasi - Peneliti CSIS Yose Rizal Damuri. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/Koz/Spt/pri.
Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan UU Cipta Kerja mampu mencegah investasi yang tidak berkualitas masuk ke Indonesia.

"Kondisi seperti ini terus terjadi, usaha atau investasi yang datang tidak berkualitas, tidak memajukan daya saing, dia tidak memajukan kapasitas di Indonesia, tidak mempekerjakan manusia Indonesia," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan strategi pemerintah untuk mengubah kondisi dan iklim usaha di Indonesia, sebab tanpa adanya perubahan dikhawatirkan yang akan datang ke Indonesia bukan investasi baik.

Ia mengungkapkan tidak sedikit peraturan yang ada selama ini tumpang tindih akhirnya menghambat birokrasi dalam proses perizinan usaha, baik di daerah maupun pusat.

"Dan ini tidak hanya dilakukan di Indonesia saja. Malaysia, Vietnam dan Thailand sudah lebih dulu melakukannya," tegasnya.

Yose menambahkan bahwa upaya penyederhanaan aturan sebenarnya sudah dilakukan Presiden Joko Widodo pada periode awal dengan paket kebijakan dari pemerintah yang mencoba menyederhanakan aturan di lapangan untuk mempermudah investasi, namun sayangnya upaya tersebut kurang optimal.

"Sejak Jokowi menjabat, dia bicara soal reformasi iklim investasi dan iklim usaha, termasuk mengubah regulasinya dengan paket kebijakan ekonomi. Tapi, paket kebijakan ini di mulai dari bawah ke atas, regulasi yang ada itu diperbaiki," terangnya.

Paket kebijakan tersebut, kata dia, akhirnya tidak maksimal lantaran ada beberapa aturan yang diatur dalam UU sehingga Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan jawaban atas upaya penyederhanaan aturan birokrasi di Indonesia.

"Sebelumnya ada masalah aturan itu di tingkatan menteri yang dibuat tingkatan UU yang sulit untuk diubah, ada aturan tingkat darerah yang sulit diubah. Makanya, pemerintah menggunakan strategi yang lain, dimulai dari atas ke bawah," ungkapnya.

Namun, Yose mengingatkan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja harus ditunjang dengan implementasi yang baik, sebab jangan sampai upaya pemerintah mempermudah investasi terkendala belum adanya aturan pelaksanaan dan pemahaman aparat birokrasi.

"Nah, harus diterjemahkan UU ini biar tercapai. Jangan sampai peraturan pelaksanaan tidak dikeluarkan," tutupnya.

Baca juga: Moeldoko: Presiden impikan wajah baru Indonesia

Baca juga: Pengamat sebut UU Cipta Kerja dapat kurangi pungli sektor transportasi

Baca juga: Asosiasi nilai UU Cipta Kerja dapat undang investasi digital

Baca juga: Moeldoko sebut Presiden berani ambil jalan terjal menanjak

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020