• Beranda
  • Berita
  • Bupati Kepulauan Seribu imbau wisatawan patuhi protokol kesehatan "3M"

Bupati Kepulauan Seribu imbau wisatawan patuhi protokol kesehatan "3M"

18 Oktober 2020 21:07 WIB
Bupati Kepulauan Seribu imbau wisatawan patuhi protokol kesehatan "3M"
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi (kanan) mencuci tangan saat tiba di dermaga Pulau Untung Jawa, Minggu (18/10/2020) (ANTARA/Fauzi Lamboka)

semua pihak tidak boleh lengah, walaupun saat ini Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengimbau kepada  wisatawan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan "3M" (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) selama berwisata di wilayahnya.

Baca juga: Bupati: Bidan garda terdepan kesehatan ibu dan anak

"Sangat penting untuk menerapkan 3M," tegas Bupati Junaedi saat berkunjung ke Pulau Untung Jawa, Minggu.

Bupati menyatakan semua pihak tidak boleh lengah, walaupun saat ini Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Baca juga: Bupati Kepulauan Seribu minta bidan ikut promosikan 3M dan PHBS

Bupati mengapresiasi Kelurahan Pulau Untung Jawa yang menerapkan protokol kesehatan ketat. Wisatawan tetap menggunakan masker dan tiba di dermaga melakukan cuci tangan, menjaga jarak saat wisatawan mengisi buku tamu, serta pemeriksaan suhu tubuh.

Bupati menegaskan protokol kesehatan 3M juga wajib dilakukan warga Pulau Untung Jawa dan tetap menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Sementara itu, Lurah Pulau Untung Jawa Supriyadi menyatakan penerapan protokol kesehatan melibatkan para pelaku usaha, aparatur kelurahan, Satpol PP, TNI/POLRI, Dinas Perhubungan, lembaga masyarakat dan instansi terkait bersama tim Puskesmas.

"Pemerintah membuat surat pemberitahuan kepada pemilik kapal untuk mengangkut penumpang dengan jumlah 25 persen dari kapasitasnya sesuai SK Dinas perhubungan," jelas Supriyadi.

Baca juga: Bupati: Pembangunan instalasi limbah sehatkan warga Kepulauan Seribu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut status pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi PSBB transisi dimulai 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker​​​​​​​

Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020