Reuters, dikutip Senin, memberitakan lembaga tersebut mendapatkan sejumlah keluhan dari pengguna, hasil penelusuran mereka, terdapat hal-hal yang "berpotensi menimbulkan kekhawatiran" tentang data pribadi anak di Instagram.
Wakil Komisioner DPC Graham Doyle mengatakan kedua investigasi berlangsung sejak bulan September lalu. Facebook tidak menjawab mengenai penyelidikan ini.
Penyelidikan pertama dilakukan untuk melihat apakah Facebook memiliki dasar hukum untuk memproses data dan apakah perlindungan dan larangan yang diberlakukan sudah cukup.
"Penyelidikan ini juga mempertimbangkan apakah Facebook memenuhi kewajiban mereka sebagai pengontrol data, terkait persyaratan transparansi mengenai penyediaan Instagram untuk anak-anak," kata Doyle.
Penyelidikan kedua fokus melihat setelan akun dan profil Instagram, DPC memeriksa apakah perusahaan tersebut patuh terhadap persyaratan perlindungan data dari regulator.
Laman The Telegraph, yang pertama kali memberitakan soal penyelidikan ini, menulis Instagram menyiarkan alamat email dan nomor telepon pengguna yang berusia di bawah 18 tahun.
Menurut The Telegrapg, DPC mendapat keluhan dari seorang ilmuwan data Amerika Serikat, David Stier.
Irlandia menjadi markas bagi sejumlah raksaa teknologi dari AS, DPC merupakan regulator utama di Uni Eropa di bawah undang-undang perlindungan data GDPR.
Baca juga: Facebook tutup akun partai Selandia Baru akibat misinformasi COVID-19
Baca juga: Cegah hoaks, Facebook juga hapus iklan antivaksin COVID-19
Baca juga: Mark Zuckerberg dan istri sumbang untuk infrastruktur pemilu AS
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020