• Beranda
  • Berita
  • KPU Jatim: 14 TPS khusus disiapkan di lapas untuk Pilkada 2020

KPU Jatim: 14 TPS khusus disiapkan di lapas untuk Pilkada 2020

20 Oktober 2020 12:18 WIB
KPU Jatim: 14 TPS khusus disiapkan di lapas untuk Pilkada 2020
Ilustrasi - Pilkada lanjutan serentak 2020. (ANTARA Jatim/Naufal Ammar)
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyebutkan sebanyak 14 tempat pemungutan suara (TPS) khusus disiapkan di lembaga pemasyarakatan untuk Pilkada Serentak 2020 di 19 kabupaten/kota di Jatim.

"Sebanyak 14 TPS itu disiapkan di kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada dan memiliki lapas," ujar Ketua KPU Jatim Khoirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.

Ia menjelaskan, untuk pemilih di lapas atau rumah tahanan, sesuai dengan Surat Edaran KPU Nomor 818 Tahun 2020 terkait Perlindungan Hak Pilih bagi penghuni.

Baca juga: KPU Jatim: DPT terbanyak Surabaya, paling sedikit Kota Blitar

Di KPU di 19 kabupaten/kota, katanya, sudah melakukan pemutakhiran data penghuni lapas di 14 daerah yang memiliki lapas, yaitu di Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Jember, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Tuban, Lamongan, Gresik, Kota Blitar, Kota Pasuruan, masing masing satu lapas, Sumenep dua lapas dan Sidoarjo tiga lapas.

Sedangkan, untuk lima daerah, yaitu Kota Surabaya, Blitar, Kediri, Malang dan Mojokerto tidak ada lapas atau rutan di wilayahnya.

Sementara itu, dari hasil pemutakhiran di lapas-lapas tersebut, tercatat sebanyak 3.528 pemilih memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), yang rinciannya 3.411 pemilih laki-laki serta 117 pemilih perempuan.

Baca juga: Gubernur Jatim berpesan jaga protokol kesehatan pada tahapan kampanye

Untuk memfasilitasi hak pilih para penghuni lapas yang memenuhi syarat tersebut, lanjut Anam, maka dibentuk TPS khusus lapas sebanyak 14 TPS tersebar di Ponorogo, Jember, Situbondo, Ngawi, Tuban, Lamongan, Gresik, Sumenep, Kota Pasuruan (masing masing satu TPS), Banyuwangi dua TPS dan Sidoarjo tiga TPS.

"Sedangkan, untuk lapas atau rutan di Pacitan, Trenggalek, Sidoarjo (Lapas Medaeng Kelas 1 Surabaya), Sumenep (Lapas Kelas III Arjasa) dan Kota Blitar dikarenakan pemilih yang memenuhi syarat menjadi jumlahnya terbatas maka difasilitasi dengan TPS Reguler yang ada di sekitar lapas," kata Anam.

Di Jatim, 19 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.

Baca juga: KPU Jatim evaluasi penerapan protokol kesehatan Pilkada 2020

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020