• Beranda
  • Berita
  • Dinkes: Semua daerah Kalbar berada di zona kuning COVID-19

Dinkes: Semua daerah Kalbar berada di zona kuning COVID-19

20 Oktober 2020 15:42 WIB
Dinkes: Semua daerah Kalbar berada di zona kuning COVID-19
Pemberian brosur tentang mencegah penularan COVID-19 di sela pembagian masker oleh Satgas BUMN Kalbar di Pasar Flamboyan Pontianak, Kamis (8/10/2020). (ANTARA/Dedi)
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengatakan saat ini semua daerah yang ada di provinsi itu masuk dalam zona kuning (kasus dengan risiko rendah) COVID-19.

"Sampai dengan tanggal 19 Oktober kemarin, seluruh daerah di Kalbar masuk dalam zona kuning COVD-19, jadi tidak ada lagi daerah yang dalam zona hijau," kata Harisson di Pontianak, Selasa.

Dia mengatakan, dengan status tersebut diharapkan setiap daerah tetap meningkatkan kewaspadaan agar tidak masuk dalam zona oranye (kasus resiko sedang).

Kemudian, sampai dengan tanggal 19 kemarin, jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kalbar sebanyak 1.428 kasus, dimana dari jumlah tersebut sebanyak 191 orang masih dalam masa isolasi dan 1.227 orang dinyatakan sembuh.

Baca juga: Perawat meninggal karena COVID-19, RS Untan ditutup sementara

Baca juga: Satgas Pamtas gelar tes cepat COVID-19 terhadap 264 PMI


"Kemudian, untuk kasus konfirmasi meninggal sebanyak 10 orang," kata Harisson.

Mantan Kepala Dinas Kapuas Hulu itu menambahkan, berdasarkan peta penyebaran kasus konfirmasi COVID 19 di Kalbar, kasus terbanyak masih berada di Kota Pontianak dengan jumlah kasus positif sebanyak 442 orang, disusul Kabupaten Kubu Raya sebanyak 196 kasus dan Sintang 171 kasus.

Sementara untuk Kota Singkawang sebanyak 99 kasus, Mempawah 52 kasus, Bengkayang 23 kasus, Sambas 37, Landak 88 kasus, Sanggau 30 kasus.

Berikutnya, Kayong Utara 21 kasus, Ketapang 129 kasus, Sekadau 13 kasus, Melawi 41 kasus dan Kapuas Hulu 51 kasus.*

Baca juga: Warga sembuh dari COVID-19 di Kalbar mencapai 86,03 persen

Baca juga: Dinkes: Angka kesembuhan dari COVID-19 di Kalbar capai 81,25 persen

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020