akan dilakukan awal atau pertengahan Desember 2020, kemudian berlanjut 2021 dan 2022
Dinas Kesehatan Kota Malang memperkirakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk wilayah Kota Malang, Jawa Timur, mulai Desember 2020.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan bahwa untuk wilayah Kota Malang, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap, mulai awal atau pertengahan Desember 2020.
"Vaksinasi akan dilakukan bertahap, yang akan dilakukan pada awal atau pertengahan Desember 2020, kemudian berlanjut 2021, dan 2022," kata Husnul di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Baca juga: Satu lagi dokter di Malang meninggal dunia karena COVID-19
Husnul menambahkan pemerintah daerah tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait daerah mana saja yang diprioritaskan pemerintah pusat, untuk mendapatkan vaksin COVID-19 tersebut.
Kemudian, lanjut Husnul, selain menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan tersebut, nantinya juga akan memperhatikan kebijakan masing-masing daerah, khususnya untuk pelaksanaan vaksinasi pada 2020.
"Nanti pemerintah daerah, mungkin punya kebijakan selain adanya prioritas penerima dari Kemenkes. Terutama untuk yang tahun 2020. ini masih menunggu dari pusat, kita sama-sama menunggu," ujar Husnul.
Baca juga: ACT Malang luncurkan Gerakan Bangkit Bangsaku
Husnul menambahkan, terkait besaran anggaran untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tersebut, semuanya bersumber dari pusat, yang mencakup biaya vaksin, logistik dan lain-lain.
"Untuk anggaran, semua ada di pusat. Vaksin, logistik dan lainnya, itu sudah disiapkan oleh pusat," ujar Husnul.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Malang tengah melakukan pendataan terkait kelompok mana saja yang akan mendapatkan vaksin COVID-19 tersebut.
Baca juga: RSUD Saiful Anwar Malang kembangkan stetoskop digital
Sutiaji menambahkan hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui berapa banyak vaksin yang akan digelontorkan oleh pemerintah pusat ke wilayah Kota Malang.
"Kita sekarang sudah mendata, siapa yang akan didahulukan, terutama orang-orang yang memberikan layanan publik. Untuk kuota masih belum ada informasi," kata Sutiaji.
Sebelumnya, pemerintah pusat menyatakan akan melakukan vaksinasi COVID-19 kepada 9,1 juta orang dengan kategori berisiko tinggi tertular virus corona tipe SARS CoV-2 pada akhir November 2020.
Baca juga: Khofifah: Museum dan Galeri Seni SBY-ANI dongkrak pariwisata Pacitan
Kelompok pertama yang akan mendapatkan vaksin adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, dan tenaga laboratorium yang terlibat pemeriksaan untuk mendeteksi COVID-19.
Kelompok kedua yang akan mendapatkan vaksinasi adalah petugas pelayanan publik di fasilitas umum seperti bandara, stasiun, dan puskesmas, serta aparat TNI-Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja yang mengawal pelaksanaan penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Satgas COVID-19 Jatim catat tes cepat mencapai 1.010.590 pengujian
Pemerintah berencana melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada akhir November 2020 usai vaksin tersedia, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelesaikan pemeriksaan keamanan dan kehalalan vaksin.
Pemerintah telah mendapatkan komitmen pasokan vaksin dari produsen vaksin Sinovac, Sinofarm, dan Cansino, dari China.
Hingga saat ini, di Kota Malang, secara keseluruhan ada 1.946 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 1.712 orang dinyatakan sembuh, 193 orang meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.
Baca juga: Kadispendik Jatim imbau guru memonitor siswa agar tak ikut unjuk rasa
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020