"RT-PCR di masa pandemi COVID-19 sangat dibutuhkan. Dengan alat itu, hasil pemeriksaan akan diketahui 3-4 jam," kata Bakhtiar, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa.
Bakhtiar yang hanya menjabat sebagai Pjs Gubernur Kepri selama 71 hari merasa heran kenapa pemda tidak mengadakan alat itu, padahal dibutuhkan. Pemda memiliki anggaran yang memadai untuk pengadaan alat itu.
Selama ini, untuk mengetahui seseorang positif COVID-19 atau tidak membutuhkan waktu 3-7 hari. Waktu yang selama itu kurang efektif dalam penanganan orang-orang yang diduga (suspek)..
Baca juga: Pemprov Kepri: Ubah ancaman COVID-19 dalam pilkada menjadi peluang
Baca juga: Pasien COVID-19 di Kepri bertambah 52 orang
"Tentu ini menjadi perhatian kami bahwa ada kebutuhan yang tidak dapat ditunda untuk penanganan COVID-19," ujarnya.
Bakhtiar yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum mengatakan alat RT-PCR itu akan disiapkan di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepri). Selain itu, BP FTZ Batam juga menyiapkan satu unit RT-PCT di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam.
Di Lagoi, Bintan, pengusaha yang bergerak di sektor pariwisata akan menyiapkan tiga alat RT-PCR. Alat ini semakin dibutuhkan ketika kran wisman terbuka di Lagoi.
"Tentu aktivitas pariwisata harus sejalan dengan persiapkan seluruh fasilitas pariwisata berstandar baik dalam mencegah penularan COVID-19," tuturnya.
Alat RT-PCR baru dimiliki Kemenkes di Batam dan RSKI Galang.*
Baca juga: RSUD Kepri sudah ajukan klaim Rp5,2 M untuk biaya perawatan COVID-19
Baca juga: Kepri salurkan Rp1,2 miliar dana hibah COVID-19 untuk RSKI Galang
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020