Kepala BNN Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan jajarannya telah menggerebek sebuah rumah warga di Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten dan mengamankan empat orang, salah satunya pemilik rumah.
Baca juga: Polisi tangkap seorang mahasiswa yang tanam ganja di Kota Malang
"Hari ini kami lakukan penyergapan, selama ini ganja itu ditanam di polybag di atas rumahnya," kata Tuteng.
Ia menuturkan, petugas menemukan 45 tanaman ganja berbagai ukuran, tanaman ganja paling tinggi sekitar 1 meter yang diakui pemilik rumah inisial M (50) sengaja ditanam dengan bibit awal didapat dari orang lain.
Barang bukti itu, lanjut dia, langsung diamankan, berikut empat tersangka untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Baca juga: Seorang petani ditangkap polisi karena menanam ganja
Ia mengatakan, tersangka mengaku sudah bertahun-tahun menanam ganja untuk kebutuhan sendiri dan juga dijadikan lahan bisnis dengan cara menjualnya ke sejumlah daerah di Tasikmalaya dan luar kota.
"Dia pemakai ganja, jadi supaya tidak rugi, dia tanam dan jual ganja juga," kata Tuteng.
Menurut dia, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat, kemudian dilakukan pengintaian hingga akhirnya terbongkar.
Baca juga: Polisi Agam tangkap residivis tanam ganja di pekarangan rumah
Kasus itu, lanjut dia, akan terus dikembangkan karena disinyalir ada tempat lain yang sengaja menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri maupun dijual.
"Akan kami kembangkan terus," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020