• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah kucurkan dana hibah pariwisata senilai Rp3,3 triliun

Pemerintah kucurkan dana hibah pariwisata senilai Rp3,3 triliun

21 Oktober 2020 14:24 WIB
Pemerintah kucurkan dana hibah pariwisata senilai Rp3,3 triliun
Suasana pantai terlihat di skywalk yang dilukis beragam biota laut Pantai Barat, Kabupaten Pangadaran, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.

Hibah pariwisata ini merupakan hibah dana tunai melalui mekanisme transfer ke daerah

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyatakan pemerintah mengucurkan dana hibah khusus pariwisata senilai Rp3,3 triliun untuk membantu pemerintah daerah dan pelaku usaha di sektor tersebut.

"Dalam rangka menekan dampak COVID-19 dan upaya menjaga keberlangsungan ekonomi khususnya pada sektor pariwisata, pemerintah telah menyiapkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Wishnutama di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.

Dana hibah tersebut ditujukan untuk membantu pemerintah daerah serta industri, hotel dan restoran yang saat ini sangat mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi COVID-19.

"Hibah pariwisata ini merupakan hibah dana tunai melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada pemda serta usaha sektor pariwisata seperti hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten kota yang berdasarkan beberapa kriteria," tambah Wishnutama.

Kriteria-kriteria yang dimaksud adalah merupakan ibu kota dari 34 provinsi yang berada di 10 destinasi pariwisata prioritas dan 5 destinasi super prioritas.

"Selanjutnya daerah yang termasuk 100 calender of event, destinasi branding juga daerah dengan pendapatan dari pajak hotel dan pajak restoran minimal minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019," ungkap Wishnutama.

Hibah pariwisata akan dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah sebesar 70 persen untuk hotel dan restoran berdasarkan data realisasi Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) tahun 2019 di pemerintah daerah masing-masing serta 30 persen untuk daerah yang digunakan sebagai bagian dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat COVID-19 terutama pada sektor pariwisata.

"Hibah pariwisata ini akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2020," tambah Wishnutama.

Dengan adanya hibah pariwisata tahun 2020 tersebut, Wishnutama berharap dapat membantu peningkatan pelaksanaan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di destinasi wisata sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan saat berkunjung.

"Sekaligus untuk membantu industri pariwisata agar dapat bertahan. Pemerintah akan terus melakukan berbagai macam kebijakan untuk membantu sektor pariwisata maupun ekonomi kreatif agar dapat bangkit kembali," ungkap Wishnutama.

Hibah pariwisata itu menurut Wishnutama, menjadi langkah awal dari pemulihan sektor pariwisata.

"Juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dari wisatawan untuk mengunjungi nantinya ke destinasi wisata karena pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik adalah kunci keberhasilan sektor pariwisata agar dapat lebih cepat bangkit kembali," kata Wishnutama.

Panduan protokol CHSE mencantumkan berbagai indikator untuk dipelajari dan disesuaikan dengan aktivitas secara mendetail.

Contohnya dalam panduan khusus pekerja, di mana pekerja wajib melakukan penilaian mandiri risiko COVID-19 dengan mengisi formulir self assessment sebelum memasuki area kerja. Jika hasil skor formulir menunjukkan bahwa pekerja berisiko besar terinfeksi, ia pun disarankan memeriksakan diri.

Baca juga: Gubernur Bali sampaikan terima kasih ke Presiden atas hibah pariwisata
Baca juga: Empat kabupaten/kota Jabar terima hibah dari Kemenparekraf
Baca juga: Pemerintah segera salurkan dana hibah pariwisata Rp3,3 triliun

 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020