• Beranda
  • Berita
  • Moeldoko bahas UU Cipta kerja dengan duta besar Uni Eropa

Moeldoko bahas UU Cipta kerja dengan duta besar Uni Eropa

21 Oktober 2020 17:05 WIB
Moeldoko bahas UU Cipta kerja dengan duta besar Uni Eropa
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Dr Moeldoko, saat menerima Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunai Darusalam, Vincent Piket, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (21/10). ANTARA/KSP
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko, bertemu dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darusalam, Vincent Piket, dan salah satu pembicaraan mereka menyebut soal UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk memangkas regulasi yang tumpang-tindih.

Moeldoko saat menerima Piket di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu. Ia mengatakan pemerintah Indonesia sedang dalam proses reformasi berbagai tata aturan dan regulasi.

“Pemerintah berusaha keluar dari kerumitan birokrasi dengan menyederhanakan regulasi. Harapannya dengan adanya hal itu investasi menjadi mudah,” ujar Moeldoko.

Kedua belah pihak sepakat terus memperkuat hubungan dan menegaskan kembali kerja sama erat yang telah terjalin selama ini.

Kantor Staf Presiden mewakili pemerintah memikirkan kemungkinan kerja sama yang lebih luas dengan Uni Eropa di berbagai bidang, termasuk menjajaki peluang investasi.

Baca juga: KSPI siapkan pengajuan uji materi UU Cipta Kerja ke MK

“Sebuah kehormatan bagi kami bisa menerima duta besar Uni Eropa. Senang sekali bisa berbincang untuk saling meningkatkan hubungan kerja sama yang sudah berjalan dengan baik selama ini,” ujarnya.

Moeldoko menjelaskan pula mengenai perekonomian Indonesia, terutama mengenai nilai ekspor-impor.

Data Badan Pusat Statistik menyebutkan, nilai ekspor Indonesia pada September 2020 mencapai 14,01 miliar dolar AS atau meningkat 6,97 persen dibanding ekspor Agustus 2020. Demikian juga jika dibanding ekspor nonmigas September 2019, naik 0,21 persen.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-September 2020 mencapai 117,19 miliar dolar AS. Dengan perhitungan ekspor yang masih tinggi maka nilai neraca perdagangan pada September jadi surplus 2,4 miliar dolar AS.

Nilai impor Indonesia September 2020 mencapai 11,57 miliar dolar AS atau naik 7,71 persen dibandingkan Agustus 2020. Namun, dibandingkan September 2019 turun 18,88 persen.

Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah susun RPP berpihak pada konsumen halal

Impor nonmigas September 2020 mencapai 10,40 miliar dolar AS atau naik 6,18 persen dibandingkan Agustus 2020.

Menurut Moeldoko, dinamika perekonomian di Indonesia akan terus berkembang dengan baik ke depannya. Ia juga menyampaikan mengenai, komitmen pemerintah dalam upaya pengembangan kendaraan listrik.

Kepala Staf Kepresidenan juga menyinggung mengenai sektor pariwisata di Indonesia yang sudah berbenah agar tingkat kunjungan semakin meningkat. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga turis dari Uni Eropa dapat nyaman berwisata.

Baca juga: Pengamat nilai UU Cipta Kerja bisa perkuat produksi pangan domestik

Pada kesempatan itu, Piket mengatakan, hubungan bilateral yang selama ini terjalin diharapkan dapat mencapai tingkat yang lebih erat lagi. Salah satunya melalui kerja sama investasi. Uni Eropa sangat mendukung Indonesia dalam upaya meningkatkan nilai perdagangan dan investasi.

Ia juga membahas rencana perundingan IEU-CEPA (Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) antara pemerintah Indonesia dan Uni Eropa.

Perundingan IEU-CEPA merupakan perundingan bilateral untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Uni Eropa dapat membantu untuk mempercepat proses IEU-CEPA karena akan membentuk iklim perdagangan jauh lebih baik.

“Bila perundingan ini tidak dilakukan, pada 2024 Indonesia akan kehilangan hak atas tarif khusus untuk dapat berkompetisi dengan baik,” ujar Piket.

Baca juga: Polemik UU Cipta Kerja, BEM Nusantara ajak elemen bangsa tahan diri
 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020