dari tahun 2016-2019, pertumbuhan ekonomi kita selalu positif
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan bahwa Kemenperin membidik tiga target untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, yakni Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, dan Indonesia Tumbuh.
“Tentu kita harapkan ekonomi nasional tumbuh lebih besar lagi, karena kita lihat dari tahun 2016-2019, pertumbuhan ekonomi kita selalu positif,” kata Sigit lewat keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Upaya peningkatan produktivitas di sektor industri dalam masa pandemi COVID-19 telah dilakukan dengan pendekatan yang memprioritaskan penerapan protokol kesehatan.
Sigit memaparkan ketiga target itu merupakan suatu kesatuan, karena masyarakat yang sehat dapat bekerja dan meningkatkan konsumsi. Hal tersebut dinilai dapat memacu peningkatan utilitas dan memulihkan produktivitas, serta membuka kesempatan kerja dan mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kemudian, Indonesia Tumbuh berorientasi pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, yang didukung dengan transformasi ekonomi dan perubahan sosial, salah satunya kita rasakan dengan dukungan teknologi digital yang meningkatkan efisiensi kerja,” jelasnya.
Untuk mencapai target tersebut, beberapa kebijakan strategis yang diterapkan pemerintah meliputi implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 pada tujuh sektor industri prioritas, yaitu industri makanan dan minuman, kimia, tekstil dan busana, otomotif, elektronika, farmasi serta alat kesehatan.
“Target dari Making Indonesia 4.0 adalah Indonesia bisa masuk dalam 10 besar ekonomi dunia tahun 2030,” ujar Sigit.
Selanjutnya, pemerintah telah mencanangkan program substitusi impor hingga 35 persen pada 2022. Langkah yang dilakukan adalah penurunan impor pada sektor-sektor dengan persentase impor terbesar, simultan dengan upaya peningkatan utilisasi produksi. Hal ini diharapkan mendorong pendalaman struktur industri dan peningkatan investasi.
“Saat ini, pemerintah tengah berupaya melakukan business matching untuk menarik investasi pada sektor-sektor industri yang potensial, termasuk tujuh sektor industri prioritas Making Indonesia 4.0,” tutur Sigit.
Menurutnya, target substitusi impor dapat dicapai melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Terdapat peraturan mengenai kewajiban bagi kementerian, lembaga, dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri dengan nilai TKDN dan BMP mencapai 40 persen. Hal ini diatur dalam Pasal 61 PP No.29 tahun 2018.
“Potensi belanja barang dan modal dari pemerintah sekitar RP546,5 Triliun. Tentunya peluang ini tidak boleh kita lewatkan, akan kita awasi dan kelola untuk bisa dimanfaatkan oleh produk-produk dalam negeri,” ungkapnya.
Baca juga: Kemenperin: Koneksi ekosistem industri jadi kunci pemulihan ekonomi
Baca juga: Kemenperin pacu industri jadi penggerak ekonomi di tengah pandemi
Baca juga: Menperin: Kinerja manufaktur naik, dampak kebijakan PEN berjalan baik
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020