• Beranda
  • Berita
  • Mahfud rekomendasikan aparat isi daerah Papua yang masih kosong

Mahfud rekomendasikan aparat isi daerah Papua yang masih kosong

21 Oktober 2020 18:30 WIB
Mahfud rekomendasikan aparat isi daerah Papua yang masih kosong
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21-10-2020). ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam

Kalau rakyat Papua, perlu aparat untuk menjaga keamanan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merekomendasikan agar aparat pertahanan dan keamanan mengisi daerah-daerah yang masih kosong pengamanannya.
 
"Ini untuk menjamin keamanan wilayah tersebut," kata Mahfud setelah menerima hasil laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
 
Menurut dia, wilayah Papua sangatlah luas dan memiliki medan yang sulit dijangkau sehingga membuat beberapa daerah masih kosong dari jangkauan aparat keamanan.

Baca juga: Mahfud MD terima hasil penyelidikan TGPF Intan Jaya
 
"Itu kami merekomendasikan agar segera diisi. Kompolnas juga sudah pernah menyampaikan itu kepada Presiden, dan Presiden setuju," kata Mahfud.
 
Ia pun membantah masyarakat Papua yang menolak keberadaan aparat keamanan. Namun, yang menolak itu adalah mereka yang tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB).
 
"Yang meminta begitu itu kelompok kriminal bersenjata. Itu 'kan yang minta. Kalau rakyat Papua, perlu aparat untuk menjaga keamanan," katanya.
 
Berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan, menurut dia, malah masyarakat Papua berkeinginan agar TNI/Polri tetap berada di sana untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca juga: Tokoh Papua apresiasi pemerintah dalam tangani kasus Intan Jaya
 
"Kalau rakyatnya, rakyat Papua itu justru perlu aparat untuk menjaga keamanan. Jadi, tidak ada yang menolak kecuali KKB. Kalau rakyatnya justru minta adanya perlindungan yang bisa mengamankan mereka," tuturnya.
 
Oleh karena itu, pihaknya akan menyampaikan rekomendasi itu kepada TNI dan Polri untuk ditindaklanjuti.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020