"Gerakan ini dapat menjadi sarana edukasi melindungi masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru guna menghindari penularan COVID-19," kata Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum, Rabu.
Ia menandatangani Surat Edaran Nomor 05 tahun 2020 tentang Gerakan Sejuta Masker dalam Mendukung Pilkada Sehat 2020, menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Aksi Gerakan Sejuta Masker oleh pemerintah provinsi.
Baca juga: Tito Karnavian dorong gerakan sejuta masker diikuti seluruh daerah
Menurut dia, Gerakan Sejuta Masker merupakan langkah strategis menyukseskan pelaksanaan Pilkada, agar pada setiap tahapannya berjalan lancar dan terbebas dari penularan COVID-19.
Pjs Wali Kota berharap seluruh pihak, instansi pemerintah, swasta dan masyarakat menyukseskan gerakan itu.
"Tetap senantiasa peka dan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19, sebagaimana Peraturan Wali Kota Batam Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19," kata dia.
Ia mengajak masyarakat disiplin menjalani protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta menerapkan perilaku hidup bersih.
"Dengan kesadaran kolektif menjalankan protokol kesehatan, saya yakin pandemi ini akan segera teratasi," kata dia.
Baca juga: Via gerakan sejuta masker, PMI-Benihbaik.com salurkan APD ke faskes
Baca juga: Indika Foundation dukung Gerakan Sejuta Masker Polda Sulut
Baca juga: Sultra luncurkan sejuta masker wujudkan Pilkada aman dari COVID-19
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020