• Beranda
  • Berita
  • Menhub imbau masyarakat tidak berangkat saat puncak libur panjang

Menhub imbau masyarakat tidak berangkat saat puncak libur panjang

21 Oktober 2020 22:14 WIB
Menhub imbau masyarakat tidak berangkat saat puncak libur panjang
Tangkapan layar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam diskusi Potensi Penyebaran COVID-19 Ketika Libur Panjang yang digelar di BNPB, Jakarta, Rabu (21/10/2020). (ANTARA/Ade Irma Junida)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW pekan depan tidak berangkat di waktu puncak, yakni Selasa (27/10) malam atau Rabu (28/10).

"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak berangkat tanggal 27 malam atau 28 karena itu puncak mudik atau perjalanan masyarakat," katanya dalam diskusi Potensi Penyebaran COVID-19 Ketika Libur Panjang yang digelar di BNPB, Jakarta, Rabu.

Budi juga mengimbau mereka yang memanfaatkan libur panjang untuk rekreasi tidak menumpuk di tanggal 28. Menurut dia, jika banyak orang berangkat dalam waktu yang sama dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan yang kemudian berujung pada risiko penularan Covid-19 karena banyaknya orang yang terkumpul di satu tempat.

Baca juga: Libur panjang, Menhub minta operator transportasi tambah frekuensi

Ia juga telah mengidentifikasi tiga titik yang diprediksi mengalami kemacetan, utamanya dari arah Jakarta. Ketiga titik itu yakni jalur darat ke arah timur, di kapal ke arah Sumatera, dan di bandara.

Selain mengantisipasi kemacetan saat libur panjang pekan depan, Budi mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan di daerah untuk mengawal penerapan protokol kesehatan.

"Jadi bukan dari Jakarta atau Surabaya saja tapi sampai kabupaten dikawal," ujarnya.

Baca juga: Menhub: Calon penumpang transportasi publik tetap lampirkan hasil tes

Upaya antisipasi lain yang dilakukan dalam persiapan libur panjang yakni memastikan ketaatan operator transportasi terhadap penerapan protokol kesehatan. Menurut Budi, operator transportasi ada pihak yang menjalankan peran penting dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

"Kalau mereka tidak taat, maka ada penularan yang tidak kita inginkan," katanya.

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020