• Beranda
  • Berita
  • Empat hari, 123 warga Sukabumi terkonfirmasi positif COVID-19

Empat hari, 123 warga Sukabumi terkonfirmasi positif COVID-19

22 Oktober 2020 04:27 WIB
Empat hari, 123 warga Sukabumi terkonfirmasi positif COVID-19
Peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (21/10/2020). (ANTARA/Dok/Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi)

Warga Kabupaten Sukabumi yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 440 orang

Dalam kurun waktu empat hari terhitung sejak Minggu (18/10) hingga Rabu (21/10), sebanyak 123 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terkonfirmasi positif COVID-19.

"Dalam beberapa hari terakhir penambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi yang disebabkan oleh beberapa faktor," kata perwakilan Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia, di Sukabumi, Rabu.

Adapun rinciannya pada Minggu (18/10) kasus COVID-19 bertambah 82 orang, Senin (19/10) dua orang, Selasa (20/10) bertambah 30 orang, dan Rabu (21/10) penambahan kasus baru sebanyak 29 orang.

Seratusan pasien baru COVID-19 tersebut tersebar di beberapa kecamatan, seperti Cibadak, Parungkuda, Kalapanunggal, Cicurug, Nagrak, Parakansalak, Bojonggenteng, dan lain sebagainya.

Riwayat tertular COVID-19 ada yang disebabkan akibat perjalanan ke luar kota, kontak erat dengan pasien positif sebelumnya, hasil rapid test positif dilanjutkan ke pemeriksaan swab yang juga hasilnya positif, tenaga kesehatan ada juga yang tidak mengetahui riwayatnya.
Baca juga: Kasus kematian akibat COVID-19 di Kota Sukabumi bertambah


Seluruh pasien baru COVID-19 tersebut sudah ada yang menjalani isolasi mandiri maupun di rumah sakit rujukan, baik milik pemerintah daerah maupun swasta, bahkan ada juga yang sembuh.

Menurutnya, dengan tingginya angka kasus penyebaran COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini, selain melakukan tracing dan treatment, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan kepada masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga sudah memanggil perwakilan bank penyalur bantuan langsung tunai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dalam pelaksanaan pencairan dana bantuan tersebut tidak menimbulkan kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan baik dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan TNI untuk melakukan razia atau sidak ke lokasi tempat berkumpulnya masyarakat," katanya pula.

Eneng mengatakan hingga saat ini total warga Kabupaten Sukabumi yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 440 orang, 335 orang sudah dinyatakan sembuh, 31 orang melaksanakan isolasi di rumah sakit, 70 orang isolasi mandiri, dan empat orang meninggal dunia.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Kabupaten Sukabumi melonjak
Baca juga: Rekor, kasus COVID-19 di Kabupaten Sukabumi bertambah 62 orang

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020