Wali Kota Cirebon, Jawa Barat Nasrudin Azis mengatakan tidak mempermasalahkan terkait daerahnya masuk zona merah COVID-19, namun yang terpenting yaitu mengantisipasi lonjakan pasien.Konsentrasi kami bukan status merah atau kuning
"Yang terpenting kami menyiapkan program untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat terpapar COVID-19," kata Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, di Cirebon, Rabu.
Azis mengaku tidak mempermasalahkan status zona penyebaran COVID-19 di Kota Cirebon yang saat ini dinyatakan zona merah atau risiko penyebaran tinggi.
Baca juga: Empat pasien COVID-19 Cirebon jalani terapi plasma, dua sembuh
Karena, kata Azis lagi, pihaknya lebih memikirkan bagaimana warga Kota Cirebon yang terpapar COVID-19 baru bisa ditangani dengan maksimal serta tempat isolasi tersedia.
"Konsentrasi kami bukan status merah atau kuning, tapi bagaimana kami menanggulangi, memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya lagi.
Dia juga terus mengajak semua masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan, agar bisa mencegah penyebaran COVID-19.
Pemkot Cirebon telah menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat dengan memberlakukan sistem buka-tutup jalur di sembilan jalan.
Kemudian, diberlakukan pembatasan jam operasional bagi pertokoan, restoran, dan pusat perbelanjaan. Pembatasan aktivitas masyarakat ini berlaku hingga akhir Oktober 2020 nanti.
Baca juga: 42 pasien COVID-19 di Kota Cirebon sembuh
Baca juga: Kabupaten Cirebon tambah 10 positif COVID-19 dari kasus suspek
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020