• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPR: Hari Santri momentum terus jaga persatuan dan gotong royong

Ketua DPR: Hari Santri momentum terus jaga persatuan dan gotong royong

22 Oktober 2020 11:19 WIB
Ketua DPR: Hari Santri momentum terus jaga persatuan dan gotong royong
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Istimewa)

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Santri menjadi momentum untuk terus menjaga persatuan dan menguatkan gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan saat ini dan masa depan.

Dia mengatakan Hari Santri adalah wujud penghormatan atas jasa para santri dalam perjuangan meraih kemerdekaan.

“Semoga keteladanan para santri dan jihad cinta Tanah Air menjadi semangat yang nyalakan cita-cita kita untuk terus gotong royong membangun Indonesia,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: MPR ajak masyarakat peringati Hari Santri dalam semangat bela negara

Dia mengatakan, peringatan Hari Santri yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 didasari pada fatwa Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut dia, Resolusi Jihad merupakan fatwa yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari bersama kiai-kiai lainnya untuk merespons pertanyaan Presiden Sukarno mengenai hukum membela Tanah Air.

“Semangat ini harus kita kuatkan kembali, yakni kebersamaan menghadapi pandemi COVID-19. DPR RI berharap para santri mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan," ujarnya.

Baca juga: Menag ingatkan pesantren bersiap adaptasi regulasi ponpes

Puan meminta semua elemen masyarakat harus bergotong royong untuk dapat menghadapi pandemi COVID-19, termasuk di dalamnya adalah para santri yang menjadi elemen penting menjaga nilai-nilai gotong royong menghadapi persoalan tersebut.

Dia menegaskan bahwa DPR RI berkomitmen mendukung pesantren melalui fungsi dan tugasnya, salah satu produk legislasi yang diharapkan dapat mendukung jalannya proses pendidikan di pesantren adalah Undang-Undang tentang Pesantren dan pemerintah didorong segera menerbitkan aturan turunan undang-undang tersebut.

Baca juga: MPR: Hari Santri ingatkan perjuangan ulama pertahankan kemerdekaan

"Dengan adanya aturan turunan UU Pesantren diharapkan pesantren dapat lebih berkembang melalui program afirmasi serta fasilitas seperti rumah susun bagi pesantren, pusat kesehatan pesantren, dan pendidikan vokasi di pesantren," kata Puan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020