Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi di Serang, Kamis, mengatakan penyekatan itu dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 yang dikhawatirkan akan menjadi klaster baru di objek wisata.
"Kami pun dari Kepolisian dengan satuan tugas lainnya itu sudah menyampaikan himbauan ke setiap pengelola dan pengusaha objek wisata, termasuk di wilayah kabupaten/kota yang akan ada penyekatan-penyekatan dalam rangka mencegah penularan COVID-19," katanya.
Baca juga: Satgas COVID-19: Jangan kendor protokol kesehatan jelang libur panjang
Ia menyampaikan pihaknya akan melakukan operasi penyekatan untuk filterisasi di setiap tempat wisata, supaya tidak terjadi penumpukan atau kerumunan-kerumunan yang disebabkan oleh wisatawan.
"Khusus daerah wisata kita akan lakukan pengecekan di setiap tempat wisata atau objek wisata yang akan menampung pengunjung," kata Edy.
Kemudian bagi pengusaha atau pengelola objek wisata yang ada di wilayah Banten, diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan sesuai aturan dari pemerintah.
"Tentunya di tempat objek wisata itu wajib menerapkan protokol kesehatan," kata Edy.
Ia mengungkapkan, jika nantinya pada saat pelaksanaannya ditemukan ada yang tidak mematuhi dan mengabaikan protokol kesehatan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing untuk diberikan teguran sampai pencabutan izin usaha.
"Nantinya kalau dalam pelaksanaan itu ditemukan yang melanggar akan dilakukan pencabutan izin atau memberikan surat peringatan," katanya.
Baca juga: 160.000 personel gabungan berjaga pada libur panjang Maulid Nabi
Baca juga: Libur panjang tanpa COVID-19 mengancam
Ia menghimbau di masa pandemi ini msayarakat agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah atau berpergian ke luar kota, karena dengan begitu dapat mencegah dan peduli terhadap diri sendiri, keluarga dan kerabat dari penularan COVID-19.
"Masyarakat yang diluar kota, untuk sementara ini kita tidak usah berkunjung ke luar kota dulu. karena pas libur panjang ini berpotensi besar untuk menciptakan klaster baru," kata Edy.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker
#jagajarak
Pewarta: Mulyana
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020