"Wabah COVID-19 saat ini akan menghambat keterlibatan perempuan dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilihan kepala daerah," ucap Satriawati di Palu, Kamis.
Menurut dia,, pemilihan kepala daerah tahun ini akan dilaksanakan di 270 wilayah, yang meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Baca juga: Upaya tingkatkan partisipasi perempuan di Pilkada serentak 2020
Namun, katanya, dari pelaksanaan itu yang beririsan dengan pandemi COVID-19, membuat komponen kaum perempuan tidak hanya terhambat dalam partisipasi pengawasan, juga turut serta terancam kehilangan suara.
Ia menguraikan berdasarkan data yang ada pada Bawaslu Sulteng jumlah pengawas perempuan dalam pemilihan kepala daerah 2020 lebih sedikit ketimbang pengawas lelaki.
Dimana, sebutnya, dari 7.593 calon pengawas Pilkada 2020 yang lolos seleksi administrasi, perempuan hanya berjumlah 1.209 orang (16 persen) dari jumlah 2.107 anggota Bawaslu di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, terdapat hanya 362 perempuan.
Baca juga: KPI ingatkan peran perempuan penting di pilkada
Untuk di Sulawesi tengah, lanjut Zatriawati, dari 81.927 anggota Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di tingkat desa atau kelurahan, yang berkelamin perempuan sebanyak 25.675 orang atau hanya 31 persen.
"Berdasarkan latar belakang pekerjaan, ternyata ibu rumah tangga berada di level 12 persen menjadi bagian dari penyelenggara pengawas pemilihan umum. Yang paling tinggi karyawan atau honorer 27,14 persen. Kemudian di level kedua ada petani 18,52 persen," kata Zatriawati.
Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi perempuan di pilkada yang beririsan dengan adanya pandemi COVID-19 rendah, ujarnya.
Baca juga: Partisipasi perempuan melampaui pria di Pilkada 2018
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020