• Beranda
  • Berita
  • BNN musnahkan ratusan kilogram sabu-ekstasi hasil 11 pengungkapan

BNN musnahkan ratusan kilogram sabu-ekstasi hasil 11 pengungkapan

22 Oktober 2020 18:54 WIB
BNN musnahkan ratusan kilogram sabu-ekstasi hasil 11 pengungkapan
Suasana pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika berupa ratusan kilogram sabu-sabu, puluhan ribu butir ekstasi dan puluhan gram eutilon di halaman parkir kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/10/2020) (ANTARA/HO-Badan Narkotika Nasional)

Pada hari ini BNN memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika berupa 139,027 kg sabu-sabu, 77.121 butir ekstasi, dan 48 gram eutilon

Badan Narkotika Nasional memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika berupa ratusan kilogram sabu-sabu, puluhan ribu butir ekstasi dan puluhan gram eutilon di halaman parkir kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis.

"Pada hari ini BNN memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika berupa 139,027 kg sabu-sabu, 77.121 butir ekstasi, dan 48 gram eutilon," ujar Kepala BNN Komjen Heru Winarko dalam siaran pers BNN di Jakarta.

Heru mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 11 kasus peredaran gelap narkotika yang dilakukan BNN pada bulan Juni sampai dengan September 2020.

Heru kemudian menjelaskan secara singkat 11 kasus tersebut. Pertama, pengungkapan peredaran eutilon seberat 53 gram. Pria berinisial RM yang diduga penerima paket berhasil melarikan diri saat hendak diamankan di Apartemen Plazo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).

Baca juga: BNN sebut peredaran narkoba di masa pandemi beralih secara "online"

Baca juga: Tim gabungan di Kalbar gagalkan penyelundupan narkoba


Kedua, pengungkapan penyelundupan sabu bermodus pengiriman dengan truk asal Aceh menuju Jakarta, Kamis (13/8). Sebanyak 49.840 gram sabu disita dari dua tersangka berinisial Mun dan saat melintas di daerah Deli Serdang, Sumatera Utara. Selain itu, petugas juga menangkap tersangka berinisial IS yang diduga sebagai pengendali.

Ketiga, pengungkapan jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi Malaysia-Aceh-Medan, pada Selasa (8/9). Empat tersangka berinisial DA, SY, BUR, dan AS diamankan di sejumlah TKP berbeda di daerah Aceh dan Sumatera Utara dengan barang bukti ekstasi sebanyak 30 ribu butir.

Berikutnya, penangkapan pelaku berinisial R yang menyimpan 17 kg sabu dan Kabupaten Aceh Timur, Rabu (16/9). Dari hasil pengembangan, didapati informasi bahwa narkoba tersebut didapat dari pria berinisial F. Dari penggeledahan, ditemukan sabu seberat 12 kg.

Pada Rabu (16/9), BNN mengungkap pengiriman sabu dari Aceh ke Tasikmalaya menggunakan bus. Turut diamankan supir bus dan kernet berinisial HA dan AM serta sabu seberat 13,4 kg. Dari hasil pengembangan, turut diamankan seorang berinisial FZ selaku pengendali jaringan di daerah Tangerang.

"Yang keenam pengungkapan 5 kg sabu yang disita dari seorang pria di kota Medan berinisial MJ," ucap Heru.

Selanjutnya, BNN menyita 11 kg sabu dan 10.212 butir ekstasi dalam penggerebekan sebuah mobil di Kota Medan, Selasa (15/9). Adapun dua penumpang mobil berhasil melarikan diri.

Pada Minggu (13/9), BNN mengamankan 18 kg sabu hasil penggeledahan rumah di Deli Serdang milik pria berinisial H. Dari hasil penyidikan diketahui bahwa H diperintahkan oleh napi berinisial M alias Uncu yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru.

Berikutnya, pada Senin (14/9), BNN mengamankan pria berinisial Hen yang menyimpan 12.972 butir ekstasi di pekarangan rumahnya di kawasan Deli Serdang. Sama seperti H, Hen diketahui juga mendapatkan perintah dari Napi berinisial M alias Uncu.

BNN mengungkap jaringan narkotika Palembang-Medan dengan menyita barang bukti ekstasi sebanyak 21.160 butir dan sabu seberat 5,2 kg. Dari pengungkapan tersebut, turut ditangkap tiga orang berinisial AN, AL dan Y di daerah Ilir Barat, Palembang, Selasa (22/9). Dari hasil pengembangan, BNN menangkap tiga pelaku lainnya berinisial J, D, dan M.

Terakhir, BNN mengungkap jaringan peredaran narkotika Jambi, dengan barang bukti 5,2 kg sabu dan 2.922 butir ekstasi. Dalam pengungkapan itu, petugas turut menangkap tersangka berinisial A di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Minggu (13/9).

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020