Bank BNI Syariah menargetkan serapan Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) atau wakaf uang yang ditempatkan dalam sukuk mencapai Rp5 miliar untuk mendukung pengembangan investasi sosial dan wakaf produktif di Indonesia.Kami untuk pertama kalinya mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Keuangan menjadi mitra distribusi CWLS seri SWR001 tahun 2020
"Kami untuk pertama kalinya mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Keuangan menjadi mitra distribusi CWLS seri SWR001 tahun 2020," kata Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi dalam webinar edukasi dan sosialisasi CWLS di Jakarta, Jumat
Menurut dia, permintaan Sukuk Ritel seri SWR001 secara nasional cukup menarik karena ini merupakan instrumen baru dari seri sukuk ritel berupa wakaf uang yang pertama kali dilakukan di Indonesia di tengah masa pandemi COVID-19.
Untuk mencapai target itu, anak usaha Bank BNI ini melakukan beberapa strategi di antaranya sosialisasi dengan mengundang nasabah wakif prioritas.
Selain itu, perwakilan nazhir atau penerima/pengelola wakaf dari Yayasan Hasanah Titik dan Dompet Dhuafa.
Melalui tim layanan dan pemasaran, BNI Syariah juga melakukan cross selling kepada nasabah untuk dapat berpartisipasi di SWR001.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Peraturan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pengelolaan Aset SBSN Kementerian Keuangan, Agus Prasetya Laksono mengatakan penerbitan CWLS untuk memperkuat kapasitas ekonomi keuangan syariah.
Selain itu, kata dia, penguatan institusional pengelolaan wakaf nasional, dan pengembangan investasi sosial ditengah pandemi COVID-19.
"CWLS Ritel dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maisir (judi), serta telah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia," kata Agus.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menawarkan Sukuk Wakaf Ritel (SWR) 001 atau CWLS Ritel pada 9 Oktober hingga 12 November 2020 sebagai instrumen investasi sosial yang relatif baru di Indonesia.
Melalui CWLS Ritel seri SWR001, Pemerintah memfasilitasi para pewakaf uang baik yang bersifat temporer maupun permanen agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif.
CWLS Ritel seri SWR001 memiliki tenor 2 tahun dan menawarkan tingkat imbalan atau kupon tetap sebesar 5,5 persen per tahun, yang imbalannya akan disalurkan untuk program atau kegiatan sosial yang memiliki dampak sosial dan ekonomi untuk masyarakat.
Penyaluran imbalan akan dilakukan oleh nazhir yang kredibel yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) dan disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai regulator dan pengawas nazhir.
Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan penyaluran dana imbalan CWLS, maka nazhir wajib membuat laporan kepada BWI, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan dan wakif (pembeli CWLS).
Baca juga: BNI Syariah kucurkan bantuan Rp1,2 miliar untuk pemberdayaan santri
Baca juga: BNI syariah: Merger bank syariah optimalkan potensi ekosistem halal
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020