• Beranda
  • Berita
  • Mendes PDTT: Program PKTD efektif turunkan pengangguran di desa

Mendes PDTT: Program PKTD efektif turunkan pengangguran di desa

24 Oktober 2020 01:14 WIB
Mendes PDTT: Program PKTD efektif turunkan pengangguran di desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berbicara dalam acara Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 di Gorontalo, Jumat (8/9/2020). (Humas Kemendes PDTT)

PKTD itu efektif sekali. Misalnya, kemiskinan desa itu data per Maret turun 0,03 persen. Itu berkat PKTD

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sangat efektif dalam menurunkan tingkat kemiskinan di desa, terbukti dengan adanya penyerapan hingga 1.787.209 tenaga kerja.

"PKTD itu efektif sekali. Misalnya, kemiskinan desa itu data per Maret turun 0,03 persen. Itu berkat PKTD," kata Mendes Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri kepada ANTARA melalui sambungan telepon, Jakarta, Jumat (23/10).

Ia mengatakan program tersebut telah berhasil membantu penyerapan tenaga kerja di desa sehingga jumlah warga yang kurang mampu karena tidak memiliki pekerjaan menjadi turun, bahkan di tengah pandemik COVID-19.

Berdasarkan data Kemendes PDTT per 22 Oktober 2020, penciptaan lapangan kerja yang diupayakan melalui program PKTD telah berhasil menyerap 1.787.209 warga desa yang terdiri dari 92 persen atau 1.649.888 pekerja laki-laki dan 8 persen atau 137.321 pekerja perempuan.

Baca juga: Mendes nilai PKTD, Desa Aman COVID-19 dan BLT DD sudah sangat optimal

Baca juga: Mendes PDTT: BLT Dana Desa telah tersalur 100 persen


Dari total 1.787.209 pekerja yang telah terserap itu, 49 persen atau 880.731 orang di antaranya adalah pekerja yang berasal dari rumah tangga miskin (RTM), 22 persen atau 387.130 orang adalah warga desa yang sebelumnya pengangguran, 391.491 warga setengah menganggur dan 14.011 lainnya berasal dari kelompok marginal lain.

Adapun Rp8,78 triliun Dana Desa yang telah dialokasikan untuk program itu telah menghasilkan besaran upah bagi pekerja hingga Rp2,22 triliun dan besaran non-upah sebanyak Rp6,55 triliun.

Gus Menteri mengatakan bahwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2020, persentase pertambahan tingkat kemiskinan pada 2019-2020 tercatat minus 0,03 persen, lebih baik dibandingkan persentase tingkat kemiskinan di perkotaan yang bertambah 0,69 persen.

Pertambahan tingkat kemiskinan di desa yang lebih sedikit dan lebih baik dibandingkan tingkatnya di kota itu menunjukkan bahwa program PKTD telah berhasil membantu mengurangi jumlah warga miskin di desa.

Ke depan, program tersebut, kata Gus Menteri, akan terus diupayakan dengan memanfaatkan Rp26,6 triliun Dana Desa yang masih ada guna meningkatkan aktivitas ekonomi di desa dan lebih jauh untuk memulihkan ekonomi nasional yang terpuruk akibat pandemik COVID-19.

Baca juga: Kemendes PDTT jadikan digitalisasi desa prioritas program pada 2021

Baca juga: Kemendes PDTT transformasi UPK eks PNPM jadi Lembaga Keuangan Desa

Pewarta: Katriana
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020