• Beranda
  • Berita
  • Kemendag: Pengendalian impor produk halal jaga pasar domestik

Kemendag: Pengendalian impor produk halal jaga pasar domestik

24 Oktober 2020 18:49 WIB
Kemendag: Pengendalian impor produk halal jaga pasar domestik
Produk halal (Foto Ilustrasi I-Stock)

Sebesar 87 persen dari populasi Indonesia itu adalah Muslim sehingga ini menjadi pasar yang sebetulnya harus kita jaga dan kita manfaatkan supaya tidak diraih oleh negara lain. Oleh karena itu penting untuk melakukan pengendalian impor terhadap produ

Kementerian Perdagangan menyampaikan bahwa pengendalian impor terhadap produk-produk halal penting dalam rangka menjaga pasar domestik.

"Sebesar 87 persen dari populasi Indonesia itu adalah Muslim sehingga ini menjadi pasar yang sebetulnya harus kita jaga dan kita manfaatkan supaya tidak diraih oleh negara lain. Oleh karena itu penting untuk melakukan pengendalian impor terhadap produk-produk meskipun itu halal," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Didi Sumedi dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan standar aturan yang tinggi terhadap produk halal impor dapat menjadi salah satu cara untuk menjaga pasar halal domestik.

"Ini sangat penting, kehalalan itu tidak hanya pada konten produk, tapi dilihat dari mulai proses awal, proses produksi, output sampai pada distribusi. Ini perlu menjadi sebuah standar yang kita berlakukan di dalam negeri untuk bisa menahan laju impor barang-barang dari luar negeri yang menyerbu pasar kita," ucapnya.

Baca juga: Kemendag dorong ekspor produk halal ke negara di luar OKI

Saat ini, ia menyebutkan, Brazil dan Malaysia menjadi salah satu negara terbesar pengekspor untuk produk halal.

Dalam kesempatan itu, Didi juga mengatakan pihaknya terus mendorong produk halal ke negara yang tidak tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

"Produk halal itu adalah sebuah konten produk yang tidak hanya bersih tapi mempunyai kenikmatan tersendiri untuk dikonsumsi. Nah itu sudah ada kesadaran di masyarakat non muslim," katanya.

Baca juga: Kadin apresiasi sertfikat halal gratis bagi UMKM dalam UU Ciptaker

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan Indonesia juga dapat meningkatkan ekspor produk halal ke negara yang tidak masuk dalam OKI karena memiliki jumlah penduduk Muslim cukup besar dan permintaan mereka terhadap barang dan jasa terus meningkat.

"Kita juga bisa meningkatkan dan memenetrasikan ke negara non-OKI," ujarnya.

Terlebih lagi, Sri Mulyani menuturkan total pengeluaran penduduk Muslim di dunia yang berjumlah 1,8 miliar orang atau 24 persen dari total penduduk di dunia terhadap produk halal diperkirakan sebesar 2,2 triliun dolar AS.

Pengeluaran 1,8 miliar orang Muslim di dunia itu meliputi seluruh bidang mulai dari makanan, obat-obatan, lifestyle dan berbagai hal lain yang dipengaruhi oleh kebutuhan serta etika nilai ajaran Islam.

"Pengeluaran ini juga memiliki pertumbuhan yang cukup besar sebesar 5,2 persen," katanya.

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020