"Penanganan pandemi COVID-19 tetap harus menjadi salah satu program yang tetap dilaksanakan pada 2021," kata Pepen pada kegiatan pertemuan evaluasi program Tahun 2020 dan penyusunan anggaran Tahun 2021 dari Direktorat PSKBS di Jakarta, Senin.
Dalam keterangannya, Pepen juga mengingatkan agar pelaksanaan anggaran 2020 tuntas tepat waktu hingga Desember yang hanya tinggal beberapa bulan.
Selain penanganan COVID-19, penguatan kearifan lokal, peningkatan keserasian sosial dan Layanan Dukungan Psikososial, kemudian peningkatan SDM tenaga pelopor dan mediator juga tetap dianggarkan, kata Pepen.
"Kemudian kearifan lokal tetap harus dikembangkan, begitupun keserasian sosial. Karena yang namanya bencana sosial, konflik sosial itu lebih baik mencegah, memperkuat kearifan lokal dan keserasian sosial untuk meminimalisir konflik di masyarakat," katanya.
DPR menyetujui anggaran Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial sebesar Rp30,9 triliun untuk 2021.
Total keseluruhan anggaran di Kementerian Sosial pada 2021 sebesar Rp92,82 triliun yang mayoritas untuk perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan dan Program Sembako sebagai prioritas nasional.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020