"Kami mengapresiasi Politeknik Negeri Banjarmasin atas capaian yang dihasilkannya selama mengampu program. Output dari program ini adalah 15 skema sertifikasi kompetensi nasional," kata Koordinator Jabatan Fungsional Bidang Kemitraan dan Penyelarasan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Agus Susilohadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Bahkan, ia mengatakan berdasarkan supervisi yang dilakukan oleh tim, dilaporkan bahwa Politeknik Negeri Banjarmasin mampu membuat 19 skema.
Secara umum, pengakuan industri terhadap kompetensi yang dimiliki oleh lulusan pendidikan vokasi menjadi salah satu indikator selarasnya proses pembelajaran dengan kebutuhan industri.
Baca juga: Politeknik Akamigas selaraskan pendidikan dengan kebutuhan industri
Baca juga: Tim vokasi UI latih petani Sumsel perencanaan dan pengelolaan keuangan
Terkait hal tersebut, sebagai penyedia sumber daya manusia (SDM) vokasi, PTV perlu membekali setiap lulusan dengan sertifikat kompetensi sebagai penunjang ijazah. Proses sertifikasi ini dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 yang ada di PTV.
Kendati demikian, skema sertifikasi yang selama ini digunakan belum sepenuhnya bersifat nasional sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level lima dan enam atau setara dengan jenjang D-3 dan D-4. Kemudian, juga belum melibatkan industri dan asosiasi profesi sehingga sulit memperoleh kepercayaan dari industri.
Agus menjelaskan konsep program yang dirancang politeknik tersebut ialah memberikan ruang kolaborasi antara PTV, industri dan asosiasi profesi untuk duduk bersama menyusun serta menyepakati kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja.
Penyusunan skema sertifikasi kompetensi itu juga melibatkan PTV aliansi yang memiliki program studi sejenis beserta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Program tersebut juga menjadi momentum untuk melibatkan industri dari sisi suplai SDM vokasi.
"Era segera berubah dan berganti. Industri yang tadinya menunggu lulusan kemudian melakukan pelatihan ke depan akan segera berubah," ujarnya.
Perubahan itu tidak lagi melakukan in house training tetapi berubah menjadi scouting. Selain itu, industri harus tajam dalam melihat talenta dan potensi lulusan pendidikan tinggi vokasi untuk mengisi kebutuhan.
Sementara itu, Direktur Politeknik Negeri Banjarmasin Joni Riadi memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Selain dapat meningkatkan interaksi antara politeknik dan industri, juga merupakan bentuk upaya link and match secara nyata.
Ia mengatakan politeknik harus memastikan agar mahasiswanya dapat mencapai kompetensi sesuai dengan standar industri. Sebab, pengakuan industri inilah yang membuat lulusan terserap di lapangan.
Selain itu, urgensi dari pengakuan industri juga ditegaskan oleh Komisioner BNSP Tetty Desiarti. Ia mengatakan setiap lulusan yang memegang sertifikat kompetensi dapat menggunakannya sebagai paspor untuk masuk di dunia kerja.
Adapun hasil dari program itu diharapkan dapat menjadi sebuah legacy bagi insan vokasi di Tanah Air, bahkan dapat dikembangkan untuk dapat setara dan diakui dengan standar kompetensi tenaga kerja di tingkat internasional.
Senada dengan itu, Ketua LSP P1 Politeknik Negeri Banjarmasin Darmansyah menambahkan program itu merupakan penguatan LSP yang ada di PTV.
Dalam penyusunan skema sertifikasi kompetensi bidang permesinan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Politeknik ATMI Surakarta yang juga menjadi pengampu program bidang permesinan.
Saat ini, Politeknik Negeri Banjarmasin menggandeng mitra industri di antaranya PT Bakrie Steel, PT INKA, PT DML Banjarmasin, PT Astra Internasional, PT Pudak, PT Dirgantara Indonesia, PT Krakatau Steel dan masih banyak lagi.
Sedangkan PTV yang terlibat di antaranya Politeknik Negeri Bandung, Politeknik Manufaktur Bandung, Politeknik Negeri Bali, Politeknik Negeri Malang dan lainnya.*
Baca juga: Kemenperin fasilitasi industri dan sekolah vokasi hasilkan SDM mumpuni
Baca juga: IPB University terus berupaya hadirkan industri 4.0
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020