• Beranda
  • Berita
  • Anies tak komentari soal RPP untuk cegah pelajar ikut demonstrasi

Anies tak komentari soal RPP untuk cegah pelajar ikut demonstrasi

26 Oktober 2020 21:15 WIB
Anies tak komentari soal RPP untuk cegah pelajar ikut demonstrasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan pada awak media di Gedung Balai Kota Jakarta, Sabtu (12/9/2020). ANTARA/Ricky Prayoga/pri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mengomentari soal Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi siswa tingkat SMP, SMA dan SMK adalah untuk mencegah pelajar ikut demonstrasi.

"RPP ini adalah bahan belajar, jadi bahan pembelajaran untuk guru bisa mengajak anak-anak didiknya berdiskusi secara terstruktur," kata Anies di Jakarta, Senin.

Anies menyebutkan bahwa pihaknya menyusun panduan tersebut bertujuan agar anak-anak sekolah bisa memanfaatkan situasi yang berkembang di masyarakat sebagai suatu bahan pembelajaran di kelas.

Salah satunya pembahasan mengenai Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadi polemik hingga memicu demonstrasi.

"Kami ingin anak-anak kita di sekolah lebih melihat permasalahan dan situasi yang berkembang di masyarakat dan memanfaatkannya sebagai bahan pembelajaran," kata Anies.

Baca juga: Anies susun rancangan pembelajaran untuk SMP-SMA
Baca juga: Banyak pelajar demo, Anies imbau orang tua turut awasi


Panduan pembelajaran tersebut, kata Anies, juga bisa dimanfaatkan oleh siapa saja dan dimana saja bukan hanya pengajar.

"Jadi bahan ini nanti pun bisa digunakan bukan hanya guru di Jakarta tapi siapapun yang mau pakai juga bisa," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyusun Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk tingkat SMP, SMA dan SMK sebagai bahan untuk diskusi konstruktif atas permasalahan masyarakat saat sekolah dari rumah.

RPP tersebut, kata Anies, diharapkan menjadi pegangan bagi orang tua, guru dan peserta didik di Jakarta dalam merangsang pemikiran anak-anak untuk peduli pada masalah-masalah yang diperbincangkan masyarakat.

"Disdik sudah menyiapkan yang biasa disebut RPP, itu adalah rencana pelaksanaan pembelajaran untuk SMP, SMA dan SMK, dan para guru sudah langsung punya pegangan," kata Anies.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020