Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menambah kapasitas jumlah tempat tidur perawatan pasien COVID-19 mulai dari derajat ringan hingga berat, seiring bertambahnya kasus COVID-19 di Indonesia, khususnya Jabodetabek, sehingga dibutuhkan juga penambahan jumlah tempat tidur untuk perawatan COVID-19.Total kapasitas tempat tidur penanganan pasien COVID-19 di RSUI dari 55 tempat tidur bertambah menjadi sebanyak 93 tempat tidur
“Sebelumnya kapasitas tempat tidur khusus penanganan pasien COVID-19 RSUI hanya sebanyak 55 tempat tidur yang terdiri dari 13 tempat tidur untuk perawatan intensif ICU (Intensive Care Unit) dan HCU (High Care Unit) di lantai 3, serta 42 tempat tidur untuk ruang perawatan isolasi (low care) di lantai 13 dan 14,” kata Direktur Utama RSUI, dr Astuti Giantini, Sp.PK, MPH dalam penjelasan di Depok, Selasa.
Astuti mengatakan total kapasitas tempat tidur penanganan pasien COVID-19 di RSUI dari 55 tempat tidur bertambah menjadi sebanyak 93 tempat tidur.
Dikatakannya penambahan kapasitas ruangan dan tempat tidur tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen RSUI yang didedikasikan sebagai rumah sakit penanganan COVID-19 di Kota Depok melalui Surat Keputusan Nomor: 440/140/Kpts/Dinkes/Huk/2020 pada 20 Maret 2020 dan juga sebagai Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu di Provinsi Jawa Barat oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat melalui Surat Keputusan Nomor: 445/Kep.186-Dinkes/2020 pada 13 April 2020.
“Saat ini RSUI menambah ruang perawatan khusus penanganan COVID-19 di lantai 3 berkapasitas 13 tempat tidur yang difungsikan seluruhnya untuk perawatan intensif (ICU), " katanya.
Kemudian untuk perawatan high care (HCU) dipindah ke lantai 6 dengan kapasitas 8 tempat tidur. Di lantai 6 juga ditambah ruang isolasi COVID sebanyak 17 tempat tidur secara bertahap.
"Semua ruangan dilengkapi dengan tekanan negatif dan kamera pengawas (CCTV),” katanya.
Beberapa hal yang dipersiapkan untuk penambahan kapasitas tersebut antara lain penambahan jumlah SDM, sarana dan prasarana serta alat-alat medis yang dapat menunjang kebutuhan pasien dan mendukung penanganan yang lebih optimal.
RSUI memastikan semua tenaga kesehatan baik medis, keperawatan dan penunjang medis dapat melakukan perawatan sesuai dengan standar yang berlaku dan dibekali pelatihan dalam penanganan COVID-19, demikian Astuti Giantini.
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020