• Beranda
  • Berita
  • Presiden bagikan 71 sertifikat tanah di Kabupaten Humbanghasundutan

Presiden bagikan 71 sertifikat tanah di Kabupaten Humbanghasundutan

27 Oktober 2020 13:40 WIB
Presiden bagikan 71 sertifikat tanah di Kabupaten Humbanghasundutan
Presiden Joko Widodo pada Selasa meninjau proses pembangunan kawasan lumbung pangan (food estate) yang akan menjadi lahan pertanian modern berbasis hortikultura di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut). (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah hanya berlangsung singkat, yakni selama 15 menit

Presiden Joko Widodo membagikan sebanyak 71 sertifikat atas tanah masyarakat di Stadion Simangaronsang, Desa Simangaronsang, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbanghasundutan, Sumatera Utara, Selasa.

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah hanya berlangsung singkat, yakni selama 15 menit.

Presiden bersama rombongan tiba di Stadion Simangaronsang tepat pada pukul 12.43 WIB.

Sesuai rencana awal, kegiatan penyerahan sertifikat tanah diikuti secara langsung oleh maksimal 50 orang perwakilan, dan selebihnya dipersilakan mengukuti kegiatan melalui fasilitas konferensi video dengan "zoom meeting".

Kegiatan penyerahan sertifikat atas tanah masyarakat diakhiri pada pukul 12.58 WIB.

Sebelumnya, Presiden yang tiba di Bandara Internasional Silangit, Tapanuli Utara langsung meluncur melalui jalur darat menuju kawasan "food estate" di Desa Ria-ria, Kecamatan Pollung, Humbanghasundutan yang berjarak sejauh 49,3 km atau sekitar 1,5 jam perjalanan dari Bandara Silangit.

Baca juga: Presiden Jokowi tinjau lumbung pangan di Sumatera Utara

Baca juga: Lumbung pangan Sumut bisa jadi contoh provinsi lain, sebut Presiden

Baca juga: Jadi fokus APBN 2021, "food estate" ciptakan lapangan kerja

Pewarta: Juraidi dan Rinto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020