• Beranda
  • Berita
  • Pegawai tertular COVID-19, Disdukcapil Rejang Lebong tutup sementara

Pegawai tertular COVID-19, Disdukcapil Rejang Lebong tutup sementara

27 Oktober 2020 18:23 WIB
Pegawai tertular COVID-19, Disdukcapil Rejang Lebong tutup sementara
Pengumuman penutupan sementara Kantor Disdukcapil Rejang Lebong. (Foto Antarabengkulu.com/Nur Muhamad)

Ada ASN kita yang dinyatakan positif COVID-19

Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, ditutup sementara menyusul adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di tempat itu terinfeksi COVID-19.

Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Muradi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan penutupan sementara pelayanan di kantor tersebut dilaksanakan terhitung 27 Oktober hingga sepekan ke depan.

"Ada ASN kita yang dinyatakan positif COVID-19, di mana hasilnya kita ketahui pada hari Senin siang 26 Oktober, sehingga terhitung hari ini kita tutup sementara sambil menunggu penyemprotan disinfektan dan tes kepada seluruh pegawai," kata dia.

Baca juga: Dinkes: Pasien COVID-19 di Rejang Lebong meninggal jadi 3 orang

Menurut dia, penutupan Kantor Disdukcapil setempat dilakukan guna mencegah penyebarannya kepada ASN dan warga lainnya.

Selain itu seluruh ASN dan pegawai honorer Disdukcapil Rejang Lebong yang berjumlah lebih dari 20 orang juga harus menjalani tes cepat (rapid tes) di Labkes Dinkes Rejang Lebong, di mana jika mereka reaktif langsung diambil sampel dan tes usap..

ASN Disdukcapil Rejang Lebong yang dinyatakan positif ini, kata dia, berjenis kelamin perempuan yang bertugas di bidang pelayanan, yang bersangkutan diketahui telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RS DKT di daerah itu bersama dengan suaminya bertugas sebagai anggota TNI.

Baca juga: Dinkes: 158 warga Rejang Lebong positif COVID-19 setelah penambahan 3

Baca juga: Dinkes Rejang Lebong: 38 tenaga kesehatan terinfeksi COVID-19


"Saya tahunya kemarin, diberitahukan melalui telepon, setelah itu saya koordinasi dengan Pak Sekda dan pak Asisten 1 serta berkoordinasi dengan kepala dinas kesehatan," terangnya.

Penutupan pelayanan di Kantor Disdukcapil Rejang Lebong ini membuat sejumlah warga yang sudah datang dari beberapa kecamatan di wilayah itu kecewa, karena tidak bisa mengurus pelayanan administrasi kependudukan dan harus menunggu seminggu kemudian.

"Baru tahu setelah sampai di sini, saat tengok di pagar kantor ada pengumuman yang menyebutkan kantornya ditutup sementara," kata Ruslan (45) salah seorang warga yang akan berurusan di Kantor Disdukcapil Rejang Lebong.

Baca juga: Tenaga kesehatan positif, satu puskesmas di Rejang Lebong ditutup

Baca juga: Puluhan pasien COVID-19 di Rejang Lebong sembuh

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020