• Beranda
  • Berita
  • Gasifikasi batu bara Bukit Asam tekan impor LPG RP8,7 triliun

Gasifikasi batu bara Bukit Asam tekan impor LPG RP8,7 triliun

27 Oktober 2020 18:28 WIB
Gasifikasi batu bara Bukit Asam tekan impor LPG RP8,7 triliun
Sebuah kapal tongkang pengangkut batubara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Proyek Gasifikasi Batu Bara dari PT Bukit Asam mampu Menghemat Devisa Negara hingga menekan impor LPG melalui dymethil eter (DME) senilai Rp8,7 triliun.

Corposate Secretary PT Bukit Asam Apollonius Andwie dalam informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa menyatakan untuk percepatan peningkatan nilai tambah batu bara, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus membuktikan dan menjalankan komitmennya sebagai pionir pengembangan usaha hilirisasi batu bara di Indonesia.

Komitmen PTBA tercermin dari keseriusan PTBA mengembangkan hilirisasi batu bara antara lain dengan rencana pembangunan pabrik pemrosesan batu bara menjadi dymethil eter (DME) yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

Pabrik hilirisasi batu bara tersebut akan mengolah sebanyak 6 juta ton batu bara per tahun dan diproses menjadi 1,4 juta ton DME yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti LPG.

Hadirnya DME sebagai bahan bakar alternatif bisa membantu menekan impor LPG dan menghemat devisa negara. Berdasar hitungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, potensi penghematan negara bisa mencapai Rp 8,7 triliun.

Persiapan konstruksi proyek hilirisasi direncanakan dimulai pada pertengahan 2021 dan target operasi di 2025. Proyek hilirisasi ini ini juga telah disetujui Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari Program Strategis Nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.

 

Baca juga: Bukit Asam produksi batu bara 12 juta ton hingga Juni

Baca juga: Bukit Asam gandeng Pelindo II optimasi angkutan batubara

Baca juga: Harga batu bara turun, PT Bukit Asam tingkatkan efisiensi

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020