Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pengadaan dan pelaksanaan vaksin COVID-19 akan dilakukan secara aman dan efektif sesuai arahan Presiden Joko Widodo.Kalau aman itu vaksin harus sudah ikuti tahap uji klinis yang benar. Ini penting untuk memberi keyakinan ke masyarakat
“Kalau aman itu vaksin harus sudah ikuti tahap uji klinis yang benar. Ini penting untuk memberi keyakinan ke masyarakat,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani mengatakan pengadaan vaksin secara aman berarti semua aspek yang bersifat ilmiah akan tetap dipenuhi sesuai standar yang sudah dilakukan atau diadopsi secara internasional.
Oleh sebab itu, pengadaan vaksin dan vaksinasi sangat tergantung pada progres uji klinis dan standar keamanan yang sudah ditetapkan secara internasional oleh WHO maupun Indonesia and Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
“Jadi Indonesia tidak menggunakan standar berbeda. Kita menggunakan standar sama internasional,” tegasnya.
Menurutnya, penggunaan standar internasional diterapkan dalam rangka memberi keyakinan bahwa pemerintah tidak mempercepat atau melakukan sendiri terkait mekanisme dan standar pengadaan vaksin.
“Jadi kehati-hatian dengan standar WHO dan ITAGI adalah agar Indonesia bisa tetap menjalankan proses vaksinasi termasuk pembelian vaksin yang sekarang berbagai brand sudah muncul,” jelasnya.
Di sisi lain, sembari menunggu tersedianya vaksin yang membutuhkan waktu cukup lama karena harus memenuhi kebutuhan 267 juta penduduk Indonesia maka pemerintah telah menyusun rencana secara detil.
“Kita juga sudah lakukan berbagai simulasi di beberapa tempat. Kementerian Kesehatan menyebutkan ada tiga yaitu Bogor, Bali, dan Ambon,” katanya.
Ia mengatakan simulasi tersebut bertujuan agar pemerintah dapat melihat implementasi dari vaksinasi yang akan dilakukan ketika vaksin telah tersedia.
“Karena vaksin harus dijaga dalam suhu yang sesuai treatment yaitu di bawah nol derajat celcius,” katanya.
Ia melanjutkan, saat ini Kemenkes sedang melakukan evaluasi terhadap kapasitas fasilitas kesehatan yaitu menyediakan cold storage atau tempat pendingin sehingga vaksin tidak rusak sesuai dengan standar WHO.
“Menurut Kemenkes 90 persen dari fasilitas kesehatan sudah penuhi standar WHO dari sisi cold storage. Itu berarti masih harus ditambah agar kita bisa cakup seluruh perangkat vaksinasi yang aman,” katanya.
Baca juga: BI: Pemesanan vaksin COVID-19 tumbuhkan keyakinan investor global
Baca juga: Kemristek: 3 perusahaan swasta produksi 1 miliar dosis vaksin COVID-19
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020