• Beranda
  • Berita
  • Menpora minta perencanaan olahraga rekreasi 2021 rampung akhir tahun

Menpora minta perencanaan olahraga rekreasi 2021 rampung akhir tahun

27 Oktober 2020 23:35 WIB
Menpora minta perencanaan olahraga rekreasi 2021 rampung akhir tahun
Menteri Pemuda dan Olahraga, Republik Indonesia Zainuddin Amali. ANTARA/HO/pri.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali meminta kepada para pemangku kepentingan terkait perencanaan penyelenggaraan olahraga rekreasi untuk 2021 rampung dan disepakati pada akhir tahun ini.

Hal itu diungkapkan Zainudin dalam rapat koordinasi pemangku kepentingan penyelenggara olahraga rekreasi yang digelar secara virtual di Jakarta, Senin (26/10).

"Olahraga rekreasi harus dipersiapkan untuk mendukung sports tourism, karena hal itu sudah menjadi tema pada Haornas dan sudah ditindaklanjuti MoU dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Zainudin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Presiden: Olahraga buka peluang Indonesia kembangkan "sport tourism"

Zainudin menjelaskan perencanaan yang dibuat harus mampu menerjemahkan hal-hal yang digaungkan dalam tema Haornas ke-37, yakni sport tourism.

Sport tourism atau wisata olahraga, menurutnya, harus terus digenjot dan dikembangkan karena diyakini bisa meningkatkan daya tawar pariwisata Indonesia di industri pasar global.

Melalui sport tourism juga bisa memberikan multiplier effect atau dampak ekonomi berganda dengan pemanfaatan dan pengembangan potensi alam dan ekonomi kreatif.

Apabila segala perencanaan untuk tahun 2021 sudah selesai, rekomendasi selanjutnya akan dipertimbangkan oleh Asisten Deputi Olahraga Rekreasi yang berada di bawah naungan Deputi Pembudayaan Olahraga.

Baca juga: Menpora sebut sport tourism bisa jadi kekuatan utama Indonesia
Baca juga: Legislator: Siapkan "sport tourism" untuk Piala Dunia U-20


Selain tentang evaluasi dan perencanaan, rapat koordinasi juga membahas dan mempersiapkan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria). NSPK nantinya bakal menjadi acuan yang mengatur pembagian kewenangan kepada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah/kota, sehingga dapat memudahkan koordinasi dalam menjalankan setiap program.

"NSPK sangat penting, Kemendagri menunggu, provinsi dan kabupaten/kota juga menunggu, jangan salahkan mereka kalau tidak bergerak jika tidak ada NSPK karena itu sebagai acuan," ucapnya.

Baca juga: Digadang jadi pemikat wisatawan, "sport tourism" dikebut tahun depan
Baca juga: Indonesia bisa tiru Thailand kembangkan Sport Tourism
Baca juga: Menpora nilai Indonesia kurang serius garap Sport Tourism

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2020