Gubernur Jabar M Ridwan Kamil sudah menyampaikan surat edaran kepada para bupati dan wali kota di wilayahnya untuk meminta mereka meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19 pada masa libur dan cuti bersama.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar Daud Achmad di Bandung, Rabu, menjelaskan bahwa surat edaran Gubernur mencakup enam poin, salah satunya peningkatan disiplin warga menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona tipe baru.
Selain itu, ia melanjutkan, Gubernur mengimbau warga menahan diri dari bepergian ke luar daerah dan menyarankan warga menghabiskan waktu libur bersama keluarga di rumah.
Warga yang hendak bepergian ke luar daerah menggunakan sarana transportasi umum diminta menjalani pemeriksaan untuk memastikan tubuhnya sehat, tidak terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Bupati dan Wali Kota se-Jabar harus memastikan destinasi wisata, tempat hiburan, tempat kuliner, pasar, stasiun, dan terminal atau bandara, menerapkan protokol kesehatan. Termasuk masyarakat, pengunjung, dan pengelola," kata Daud.
Ia menambahkan, Gubernur juga meminta para kepala daerah kembali mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan kalau menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau kegiatan lain yang menghadirkan banyak orang.
"Mitigasi dan persiapan sudah kami siapkan. Tapi, kembali lagi, kedisiplinan masyarakat mematuhi imbauan dan menerapkan protokol kesehatan adalah tameng terkuat mencegah penularan COVID-19, terutama saat libur panjang ini," ujarnya.
#satgascovid19 #pakaimasker #cucitangan #jagajarak
Baca juga:
Jabar berikan dukungan berlipat untuk daerah di zona merah COVID-19
Jabar perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di objek wisata
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020