Maka, program vaksinasi corona itu layak dibebani target ganda, yakni mewujudkan kekebalan kelompok dan target pemulihan semua aspek kehidupan, utamanya pemulihan ekonomi.
Hingga Oktober 2020, penularan virus corona, SARS-CoV-2, sudah menjelajah semua daerah atau provinsi, dari Aceh hingga Papua. Dari total 514 kabupaten/kota di 34 provinsi, kasus COVID-19 sudah tercatat di 501 kabupaten/kota.
Perkembangannya masih memprihatinkan karena kasus baru terus bertambah. Per harinya mencapai jumlah rata-rata 4.000-an kasus baru. Sebagai bagian dari kewaspadaan dan kehati-hatian bersama, kepatuhan mutlak pada protokol kesehatan masih harus dijalankan.
Memang, di tengah berlanjutnya lonjakan kasus baru, data-data kesembuhan pun semakin menguatkan harapan. Terhitung sejak kasus pertama terdeteksi pada Maret 2020 hingga kini, sudah 301.006 pasien dinyatakan sembuh setelah menjalani pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Namun, agar semua orang tidak lengah, simak juga jumlah kematian di dalam negeri akibat wabah corona. Hingga pekan ini, total kematian akibat Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 12.959 orang. Selain itu, kasus aktif COVID-19 saat ini tercatat 66.576 pasien, yang semuanya masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Sebelum program vaksinasi corona direalisasikan, siapa saja boleh membuat perkiraan bahwa kasus baru COVID-19 masih akan bermunculan di hari-hari mendatang. Potensinya muncul dari demonstrasi berlanjut menentang UU Cipta Kerja di berbagai kota.
Belum lagi kemungkinan pelanggaran masif atas protokol kesehatan sepanjang periode kampanye pilkada hingga pekan pertama Desember 2020. Rangkaian libur panjang jelang akhir tahun juga berpotensi memunculkan tambahan kasus baru. Itulah gambaran sulitnya mengendalikan perilaku orang banyak di tengah pandemi.
Kini, satu-satunya harapan atau opsi yang tersedia untuk mengendalikan penularan COVID-19 hanya pada vaksin corona. Dari aspek persiapan ketersediaan vaksin di dalam negeri, progresnya sangat menjanjikan.
Demikian prospektifnya sehingga pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menyusun peta jalan vaksinasi atau imunisasi COVID-19. Rencananya, vaksinasi mulai dilaksanakan pada paruh kedua November 2020 dan berlanjut hingga Maret 2021, dengan target 160 juta penduduk. Namun, berdasarkan perkembangan hingga Jumat (23/10) lalu, waktu pelaksanaan dimulainya vaksinasi corona bisa saja ditunda.
Bukan karena vaksin-nya belum tersedia, melainkan harus menunggu terbitnya surat otorisasi penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) yang menjadi wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). EUA adalah tahap persetujuan penggunaan obat atau vaksin yang belum mendapatkan izin edar keadaan darurat.
Ada sejumlah tahap yang harus dilalui sebelum BPOM menerbitkan EUA. Dan, untuk menghindari masalah di kemudian hari, pemerintah memilih menjalani semua tahapan itu.
Seperti diketahui, uji klinik vaksin corona dari Sinovac dimulai sejak 11 Agustus 2020 dan kini sudah dalam fase III. Hingga Rabu (21/10), dari 1.620 relawan uji klinik fase 3, sekitar 1.074 relawan telah menerima suntikan kedua. Melegakan karena tidak ditemukan efek samping.
Sesuai prosedur, akan dilakukan evaluasi setelah uji klinik fase III. Hasil evaluasi menentukan layak atau tidaknya vaksin COVID-19 yang nota bene baru itu bisa diberikan EUA. Dalam evaluasi itu ada analisa tentang manfaat dan risiko serta aspek kualitas. Layak untuk berharap agar semua rangkaian proses itu berjalan lancar sehingga vaksinasi corona bisa segera direalisasikan.
Baca juga: Pemerintah pesan 50 juta vaksin COVID-19 buatan Inggris
Baca juga: Pemerintah prediksi proses vaksin COVID-19 dari Eijkman paling cepat
Baca juga: Vaksin yang unsur halalnya masih dibahas boleh digunakan bila darurat
Kekebalan dan Pemulihan
Setelah memahami kerusakan yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19 sepanjang tujuh bulan terakhir, hasil dari vaksinasi corona haruslah diupayakan produktif. Semua orang prihatin kepada mereka yang terpapar virus corona.
Namun, tidak sedikit dari mereka yang sehat juga mengalami tekanan psikis akibat penerapan ragam pembatasan sosial. Tak hanya itu, pandemi ini juga menyeret perekonomian nasional ke zona resesi. Maka, mengharapkan vaksinasi corona berbuah produktif berarti tak sekadar mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity), melainkan juga menjadi awal dari proses pemulihan semua aspek kehidupan bersama, utamanya pemulihan ekonomi.
Karena itulah peta jalan vaksinasi COVID-19 yang dirancang pemerintah sangat layak jika diselaraskan dengan program pemulihan ekonomi. Penentuan skala prioritas dalam melaksanakan vaksinasi hendaknya berpijak pada data.
Karena persentase terbesar kasus COVID-19 tercatat di pulau Jawa, vaksinasi di Jawa patut diprioritaskan. Bukan semata-mata karena besaran jumlah kasus, melainkan juga karena faktor keutamaan pulau Jawa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional.
Data COVID-19 di dalam negeri sudah sangat jelas menunjukkan bahwa Pulau Jawa menjadi episentrum penularan. Data resmi Satgas COVID-19 menyebutkan bahwa lebih dari 60 persen kasus tercatat di Jawa. Banyak klaster baru COVID-19 bermunculan di daerah industri dan pusat-pusat kegiatan bisnis, baik di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah maupun Jawa Timur.
Data dan kecenderungan ini menjadi alasan yang kuat dan masuk akal untuk memrioritaskan vaksinasi di Jawa. Faktor strategis lainnya yang patut digarisbawahi adalah fakta bahwa kontribusi Pulau Jawa terhadap produk domestik bruto nasional mencapai 59 persen. Tahun lalu, pertumbuhan ekonomi Jawa 5,52 persen, dengan kontributor utamanya Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Pemulihan ekonomi butuh kepastian baru. Dan, kehadiran vaksin corona harus mampu menumbuhkan harapan dan mewujudkan kepastian baru itu. Selama berbulan-bulan berbagai upaya telah ditempuh untuk mengendalikan penularan COVID-19.
Semua upaya itu tidak membuahkan hasil maksimal, karena nyatanya jumlah kasus terus bertambah. Fakta ini memperpanjang ketidakpastian. Hadirnya vaksin corona menjadi satu-satunya andalan dan harapan untuk memutus rantai penularan COVID-19, sekaligus mewujudkan kepastian baru.
Menjadi sangat ideal jika vaksinasi tidak sekadar mewujudkan kekebalan kelompok. Akan sangat produktif jika vaksinasi corona juga bisa menjadi faktor pendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Untuk tujuan strategis itu, disarankan Menteri Kesehatan juga berkoordinasi dengan Ketua Satuan Tugas Pemulihan ekonomi Nasional.
Baca juga: Presiden: Segera selesaikan timeline pelaksanaan vaksinasi
Baca juga: BPOM hati-hati berikan izin penggunaan vaksin COVID-19
*) Bambang Soesatyo adalah Ketua MPR RI
Pewarta: Bambang Soesatyo
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020