• Beranda
  • Berita
  • Kapolri: Pemuda berperan putus rantai penularan COVID-19

Kapolri: Pemuda berperan putus rantai penularan COVID-19

28 Oktober 2020 15:57 WIB
Kapolri: Pemuda berperan putus rantai penularan COVID-19
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (ANTARA/ HO-Polri)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meminta generasi muda untuk menanamkan semangat juang pemuda dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda untuk bersama-sama bersatu dan bangkit membantu Pemerintah dalam memutus rantai penularan COVID-19.

"Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020. Marilah kita maknai momentum Sumpah Pemuda ini untuk bersama-sama bergandengan tangan, bersatu dan bangkit untuk menjadi pelopor dalam membantu Pemerintah memerangi pandemi COVID-19," tutur Jenderal Idham melalui siaran pers, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Bamsoet ingatkan kaum milenial teruskan semangat Sumpah Pemuda
Baca juga: Presiden : Pembangunan dari pinggiran, desa untuk Indonesia sentris
Baca juga: Pramuka bentuk Satgas Relawan COVID-19 pada peringatan Sumpah Pemuda


Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini berbarengan dengan masa pandemi yang masih melanda negeri selama delapan bulan terakhir.

Pihaknya berpesan agar selama masa pandemi ini, generasi muda serta seluruh masyarakat selalu berdisiplin dan menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Dibutuhkan kesadaran seluruh komponen masyarakat untuk disiplin dan taat protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan berperilaku bersih dan sehat," katanya.

Pemuda adalah kekuatan dalam setiap perubahan. Menurut Kapolri, Sumpah Pemuda 1928 telah menjadi bukti kekuatan semangat para pemuda untuk menyatukan keberagaman Indonesia menjadi kekuatan bersama.

Untuk itu, semangat kedisiplinan generasi muda dalam menerapkan protokol kesehatan sangat penting sebagai penentu keberhasilan Indonesia untuk memutus penularan virus SARS-CoV-2 dengan lebih cepat.
#satgascovid19
#ingatpesenibupatuhiprotokolkesehatan

Baca juga: Kapolri pimpin upacara kenaikan pangkat 25 perwira Polri
Baca juga: Kapolri: Penuntasan kasus Djoko Tjandra bukti komitmen Polri

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020