• Beranda
  • Berita
  • Megawati minta Presiden Jokowi tak manjakan generasi milenial

Megawati minta Presiden Jokowi tak manjakan generasi milenial

28 Oktober 2020 18:25 WIB
Megawati minta Presiden Jokowi tak manjakan generasi milenial
Tangkapan layar Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat memberikan sambutan pada acara peresmian 13 kantor PDIP baru, patung Bung Karno, dan sekolah partai secara virtual di Jakarta, Rabu (28-10-2020). ANTARA/Syaiful Hakim

Apa sumbangsih generasi milenial terhadap bangsa dan negara ini? Masa hanya demo.

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta kepada Presiden Joko Widodo agar tak memanjakan generasi milenial.
 
"Anak muda kita jangan dimanja, dibilang generasi kita adalah generasi milenial. Saya mau tanya hari ini apa sumbangsihnya generasi milenial yang sudah tahu teknologi membuat kita sudah viral tanpa harus bertatap langsung?" kata Megawati dalam acara peresmian kantor PDIP secara daring, Jakarta, Rabu.
 
Menurut dia, generasi milenial hanya bisa berdemonstrasi, salah satunya demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja beberapa hari lalu.

Baca juga: MK gagalkan omnibus law setelah Jokowi dicecar mahasiswa? Ini faktanya
 
"Apa sumbangsih kalian terhadap bangsa dan negara ini? Masa hanya demo saja," kata Megawati.
 
Ia pun menyayangkan demonstrasi yang berlangsung beberapa hari terakhir terjadi perusakan berbagai fasilitas publik, seperti halte Transjakarta dan moda raya terpadu (MRT).
 
Megawati pun kembali mempertanyakan apakah dalam berunjuk rasa atau berdemonstrasi diperbolehkan melakukan perusakan.
 
"Masa (generasi milenial) hanya demo saja. Nanti saya di-bully ini (tapi) saya enggak peduli, hanya demo saja ngerusak, apakah ada dalam aturan berdemo? Boleh saya kalau mau debat," katanya.
 
Menurut dia, demonstrasi atau berunjuk rasa memang diizinkan dan diperbolehkan sejak era reformasi.

Baca juga: Bank Dunia nilai UU Cipta Kerja dukung pemulihan ekonomi
 
Namun, sekali lagi Megawati menegaskan tak ada aturan yang mengatur diperbolehkannya perusakan terhadap fasilitas umum.
 
"Ada aturan dalam demo diizinkan karena ketika reformasi, kita masuk ke dalam alam demokrasi, ya. Tapi adakah, jawab, aturannya bahwa untuk merusak? Nggak ada. Kalau ada orang bilang ada Bu, mana dia, sini, sini kasih tahu sama saya," kata presiden kelima RI itu.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020