• Beranda
  • Berita
  • Pembukaan pariwisata Banjarmasin ditentukan dua pekan lagi

Pembukaan pariwisata Banjarmasin ditentukan dua pekan lagi

28 Oktober 2020 18:31 WIB
Pembukaan pariwisata Banjarmasin ditentukan dua pekan lagi
Wisata siring di Sungai Martapura Banjarmasin. ANTARA/Dokumen

sektor pariwisata sangat memungkinkan mendukung pemulihan ekonomi, jika tidak ditemukan kasus lagi dalam 14 hari kedepan diberikan rekomendasi

Kasus penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Kota Banjarmasin telah menurun, bahkan tidak ada lagi status zona merah, hingga pembukaan objek pariwisata kota setempat ditentukan dua pekan lagi.

Menurut juru bicara Gugun Tugas COVID-19 Kota Banjarmasin Machli Riyadi di Banjarmasin, Rabu, seluruh kelurahan di Banjarmasin sudah tidak ada zona merah lagi per 27 Oktober 2020.

Disampaikan dia, dengan kondisi daerah mulai membaik terhadap penularan virus Corona atau COVID-19 ini, maka pihaknya pun juga akan mengevaluasi secara keseluruhan berbagai sektor, termasuk pariwisata yang sudah beberapa bulan ditutup.

"Kalau dalam 14 hari kedepan ini tidak ada penambahan kasus positif COVID-19, maka kita akan merekomendasikan kepada Dinas Pariwisata, barangkali untuk membuka pariwisata di Kota Banjarmasin karena memang sesuai dengan instruksi pemerintah, kita tidak hanya fokus penanganan penyakit tapi juga pemulihan ekonomi di daerah," kata Machli.

Atas dasar hal itu, Machli pun menilai sektor pariwisata sangat memungkinkan sekali untuk mendukung pemulihan ekonomi, sehingga jika tidak ditemukan kasus lagi dalam 14 hari kedepan ujarnya maka akan diberikan rekomendasi tersebut.
Baca juga: Pemerintah Kota Banjarmasin belum izinkan Pasar Terapung dibuka
Baca juga: Banjarmasin kembangkan wisata susur sungai berpadu agro wisata


"Tetapi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan, misalnya jaga jarak, cuci tangan dan lain lain meskipun pariwisata sudah dibuka nantinya," pungkas Machli.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan Al-Haq menyatakan, pihaknya belum membuka pariwisata karena belum mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Khususnya objek wisata yang punya pemerintah kota ini," ujarnya.

Ikhsan menyebutkan, objek wisata yang dimiliki pemerintah kota diantaranya siring sungai Martapura di Jalan Piare Tender, termasuk menara pandang dan patung raksasa bekantan.

"Termasuk juga tidak ada aktivitas pasar terapung di objek wisata siring tersebut, biasa Sabtu dan Minggu," bebernya.

Penutupan secara resmi pariwisata atau objek wisata di Banjarmasin sejak September 2020, karena pandemi COVID-19 tidak juga berakhir di Kota Banjarmasin sebagai ibu kota provinsi Kalsel.
Baca juga: Restoran terapung jadi ikon baru wisata kuliner Banjarmasin
Baca juga: Banjarmasin rancang perda wisata halal

Pewarta: Sukarli
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020